Sorot Sejumlah Masalah Desa, Mahasiswa dan Pemuda di Bima Blokade Jalan dan Palang Kantor Desa

Aksi palang kantor Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat oleh Forum Mahasiswa dan Pemuda Kalampa, Rabu (25/10/2023) siang.
Aksi palang kantor Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat oleh Forum Mahasiswa dan Pemuda Kalampa, Rabu (25/10/2023) siang.

Bima, Berita11.com— Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Kalampa (FMPK) menggelar unjuk rasa dan blokade jalan di depan kantor Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/10/2023). Massa menyorot sejumlah masalah di desa setempat.

Dalam aksinya, massa yang dipimpin M Raflin menyampaikan enam pokok tuntutan, yaitu mendesak Pemerintah Desa Kalampa mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) setempat. Mendesak Kepala Desa Kalampa mengaktifkan dan segera melakukan pemilihan Karang Taruna.

Bacaan Lainnya

Mendesak Pemerintah Desa Kalampa membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan pajak pasar (PAD) dan (Perdes) LPG, menekan Pemerintah Desa Kalampa untuk menuntaskan penyelenggaraan program air bersih di Dusun Ndora Desa Kalampa.

Sealin itu, mendesa agar mencopot oknum ynag merangkap jabatan dalam struktur lembaga desa dan BPD serta mendesak Kepala Desa Kalampa agar mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak mampu bertanggung jawab terhadap kinerja dan program kerja selama satu periode kepemimpinannya.

“Pemerintah desa kalampa hari ini menjadi perbincangan hangat di ranah sosial, karena selama satu periode menjabat tidak ada program kerja yang benar-benar diperuntukkan untuk keberlangsungan masyarakat Desa kalampa. Tentu ini menjadi persoalan yang sangat serius yang perlu diatensi khusus oleh pemerintah Desa kalampa di bawah naungan kepala Desa Kalampa,” kata Raflin dalam orasinya.

BACA JUGA: 209 Rumah Warga Kabupaten Bima Terendam Banjir

Massa mendesak Pemerintah Desa kalampa agar memilih dan mengaktifikan Karang Karuna, karena sudah tahun lebih pihak pemerintah desa setempat tidak melakukan pemilihan Karang Taruna.

Aksi Mahasiswa dan Pemuda menutup ruas jalan tak jauh dari kantor Pemeritah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/10/2023) Siang.
Aksi Mahasiswa dan Pemuda menutup ruas jalan tak jauh dari kantor Pemeritah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/10/2023) Siang.

“Karang taruna sangat lah berpengaruh bagi kemajuan desa, karena karang taruna memiliki tugas pokok yaitu untuk bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara preventif, pasca rehabilitatif, maupun pendampingan dan pengembangan serta mengarahkan pembinaan potensi generasi muda di ruang lingkup sosial,” kata Raflin.

Selain itu, menurutnya, sampai saat ini Pemerintah Desa Kalampa tidak peduli terhadap keberadaan Karang Taruna, di antaranya terkait masalah anggota BPD yang merangkap dua jabatan sekaligus. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana diatur dalam pasal 51 perangkat desa dilarang rangkap jabatan di desa.

BACA JUGA: Air Laut Pasang dan Banjir Rendam Pemukiman Warga di Bima

“Larangan bagi anggota BPD tidak hanya diatur dalam UU desa, juga diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa dalam Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD. Persoalan ketiga terkait tentang tidak aktifnya Badan Usaha Milik Desa,” kata Raflin.

Dalam aksinya, massa juga membakar ban bekas di depan kantor Desa Kalampa. Massa menutup ruas jalan menggunakan sepeda motor, serambi dan ban bekas.

Sementara itu, Kepala Desa Kalampa Burhanuddin yang menemui massa megnatakan, dirinya akan memberikan tanggapan setelah sekretaris desa,bendahara para kepala-kepala dusun di desa setempat hadir.

“Apapun tuntutan massa aksi kami sikapi semua. Sebelumnya saya menyampaikan apakah hal ini cukup saya saja ataukah harus hadir bendahara dan lainnya. Bendahara yang lama tidak ada di tempat sudah emat bulan meninggalkan kantor dan bendahara yang baru ini izin ada urusan yang akan diselesaikan,” katanya.

Menurutnya, berkaitan persoalan program air bersih saat ini sudah dinikmati oleh masyarakat. Demikian juga jalan tani dan sejumlah fasilitas umum lain. “Terkait pembentukan kembali Karang Taruna akan kami upayakan,” isyarat Baharuddin.

Tak puas dengan penjelasan kepala desa, massa kemudian memalang pintu dan gerbang kantor Desa Kalampa menggunakan kayu. Sekira pukul 12.00 Wita, massa membubakan diri.

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait