Sumbawa, Berita11.com— Entah apa yang dipikirkan MZ, warga Desa Perete, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, dia tetiba menganiaya Andi, seorang pemuda hingga mengalami pembengkakan mata dan leher. Peristiwa itu terjadi di kantor Damri Lama Kelurahan Pekat Sumbawa, Senin, 26 April 2021 lalu.
Akibat perbuatannya itu, MZ harus menanggung konsekuensi hukum. Dia dibekuk Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, sekira pukul 21.00 Wita, Rabu (28/4/2021).
Kapolres Sumbwa AKBP Widy Saputra S.IK, M.H melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.sos mengatakan, bahwa terduga pelaku berinisial MZ diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah Kelurahan Pekat,” ungkap AKP Sumardi.
Sumardi menjelaskan, penganiayaan terjadi berawal saat korban berama Andi datang ke tempat kejadian perkara untuk bermain. Sesaat setelah itu, pelaku datang dan langsung memukul korban dengan cara mengepalkan tangan ke arah mata korban hingga dua kali.
Ttidak puas memukul, pelaku menganiaya korban dengan menendang leher dan punggung korban sehingga mengakibatkan korban mengalami bengkak di bagian mata kanan dan sakit di bagian leher.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta melakukan visum, kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.
“Akibat perbuatannya tersebut kini terduga pelaku diamanakan di Polres Sumbawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Sumardi. [B-14]