Tanda-tanda PPS segera Terbentuk, DPR RI Siapkan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang

Supratman Andi Atgas.
Supratman Andi Atgas.

Jakarta, Berita11.com— Setelah melalui proses pengusulan yang panjang, tanda-tanda daerah otonomi baru, Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) segera terbentuk mulai menunjukan progres signifikan. Badan Legislasi DPR RI menyampaikan usulan inisiatif kepada Badan Keahlian DPR RI untuk menyiapkan naskah akademik dan draft rancangan undang-undang tentang pembentukan PPS.

Hal itu mengemuka dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Atgas di Jakarta yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan perwakilan dari Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Dompu dan Sumbawa, Rabu (7/2/2024) lalu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Banjir Bandang Mirip Tsunami Terjang Tabanan Bali, Sejumlah Mobil Terseret Arus

“Izin saya menyampaikan harta dari Pulau Sumbawa. Pulau sumbawa yang masih berada di Provinsi NTB punya keinginan besar untuk menjadi provinsi tersendiri dan Badan Legislasi melalui usul inisiatif yang saya lakukan, sudah menyapaikan kepada Badan Keahlian untuk menyiapkan naskah akademik dan draft Rancanangan Undang-Undang,” kata Supratman di Jakarta.

Politisi Partai Gerindra itu berharap usulan inisiatif Baleg DPR RI segera diresponn pemerintah. “Karena saya yakin malam ini teman-teman dari Bima, Kabupaten Sumbawa, Kota Bima dan Kabupaten Dompu semua hadir,” kata Supratman.

Soal kesepkatan Baleg DPR RI mempercepat dan mengusulkan RUU pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa juga dibenarkan Dewan Pembina DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bima, Umar yang mengikuti langsung pembahasan tersebut.

BACA JUGA: Ketum PP Muhammadiyah Berharap Media Dimanfaatkan untuk Membangun Umat dan Bangsa

“Kemarin setelah selesai ketok palu atas disahkannya revisi Undang-Undang Desa, lalu dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Legislasi DPR RI selama satu jam lebih,” kata Umar yang juga Kepala Desa Nanga Wera Kecamatan Wera Kabupaten Bima. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait