Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Rinjani, Wali Kota Bima Ingatkan Masyarakat agar taat Prokes

Kota Bima, Berita11.com— Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Rinjani 2022 yang berlangsung di Lapangan Presisi Trust Polres Bima Kota, Jumat (22/4/2022).

Dalam sambutanya membacakan amanat Kapolri, Wali Kota Bima mengingatkan masyarakat agat mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Lutfi, apel gelar pasukan Operasi Ketupat-2022 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema apel gelar pasukan operasi Ketupat 2022, wujud sinergi Polri dengan instansi berkaitan untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat,” ujar HM Lutfi.

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022. Selain itu, juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April serta tanggal 4- 6 Mei 2022. Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun 2022 ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik jelas Lutfi, telah ditanggapi dengan eforia. Hal itu terbukti berdasarkan hasil survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas atau perjalanan selama lebaran.

Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur darat. Rinciannya, menggunakan kendaraan pribadi 47 persen, kendaraan umum 31 persen, jalur udara 10 persen, kereta api 10 persen, jalur laut 2 persen, dan moda transportasi lainnya 0,11 persen.

BACA JUGA: Dorong Masyarakat Keluar dari Jerat Rentenir, Wali Kota Bima Apresiasi Program Mawar Emas

“Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, di mana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR rumah sakit berada di bawah standar WHO,” ujar Wali Kota Bima saat menjadi inspektur gelar apel pasukan.

Dijelaskannya, operasi Ketupat 2022 digelar selama 12 hari, mulai 28 April hingga 9 Mei 2022 mendatang. Adapun fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia, baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kareta api, dan bandara. Dalam pelaksanaannya, operasi akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 pos pengamanan dan 734 pos pelayanan serta 258 pos terpadu.

Selain itu, dua pekan sebelum pelaksanaan operasi, 14 – 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan. “Serta tetap menggelar operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 khusus di wilayah Polda se-Jawa dan Bali,” kata HM Lutfi.

KRYD akan dilanjutkan kembali pasca operasi Ketupat 2022 yaitu pada 10 – 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi serta penanganan Covid-19. Berbagai permasalahan menjelang, pada saat dan pasca Idul Fitri 1443 Hijriah harus diantisipasi.

“Kita harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stake holder terkait agar umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat,” kata HM Lutfi.

Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, di antaranya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari 19 April hingga 9 Mei 2022 serta surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemik Covid-19 yang berlaku efektif mulai 2 April 2022.

BACA JUGA: Kasus Capai 172 dan 4 Meninggal, Pemkot Bima Tetapkan Status KLB DBD

“Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesment di masing-masing wilayah. Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan,” ujar HM Lutfi mengingatkan.

Strategi penguatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang Idul Fitri, saat dan sesudah Idul Fitri 1443 Hijriah harus dapat dilaksanakan dengan baik dengan melakukan langkah-langkah mengimbau dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M.

“Kemudian mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan. Jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai- gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain, ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, antrian dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional (3C), penyakit masyarakat, konflik buruh berkaitan THR, balap liar, penyalahgunaan Narkoba, petasan, perkelaian antarkelompok antarkampung, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Selain Wali Kota Bima, hadir dalam upacara gelar pasukan operasi Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Danyon C Pelopor, Wakapolres Bima Kota, PJU Polres Bima Kota, Kapolsek Inti Kota Polres Bima Kota, Kasat PolPP Kota Bima, Kadis Perhubungan Kota Bima, Kadis Kesehatan Kota Bima, Kepala Bazarnas Bima, Kepala Jasaraharja Bima, Orari Kota Bima, General Manager PT Pelindo Bima, anggota Ops dan Seluruh Personil Polres Bima Kota. [B-12]

Pos terkait