Mataram, Berita11.com— Teror panah yang terjadi di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima sudah masuk level menguatirkan. Bahkan dapat memicu sejumlah potensi kerawan lain, termasuk konflik sosial. Tercatat, jumlah korban dan pelaku yang diproses sudah banyak. Mulai dari usia anak, remaja hingga usia dewasa.
Teror panah hingga kini di tengah masyarakat masih menjadi momok menakutkan. Masyarakat dibuat was-was untuk ke luar rumah. Bahkan duduk di teras rumah pun tidak cukup merasa tenang. Merespon masalah tersebut, polisi sudah banyak berbuat untuk mengatasinya. Mulai dari upaya preemtif, prefentif hingga represif.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK menjelaskan, mengenai maraknya kejadian pemanahan, Polda NTB memberi atensi khusus. Upaya pendekatan kepada para tokoh masyarakat telah dilakuka,n baik melalui para Bhabinkamtibmas bahkan meminta Kapolres turun langsung di tengah masyarakat.
“Butuh dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah pemanahan ini. Polisi telah melakukan penegakan hukum sesuai prosedur. Namun untuk menghentikan hal ini terjadi kembali, tentu pelibatan dari seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting dilakukan,” jelas Artanto di Mataram, Jumat ( 22/4/2022).
Pihaknyapun berjanji segera menyelesaikan teror yang kini sedang terjadi di tengah masyarakat tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Sebelumnya, Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto sudah secara tegas memerintahkan ke Polres jajaran untuk memberi atensi khusus terhadap teror panah tersebut.
Bulan Maret hingga April menjadi puncak maraknya kasus pemanahan di Bima. Dari pemanahan oleh orang tidak dikenal (OTK), saling tebar ancaman di media sosial, hingga perang antarkampung. Kebanyakan pelakunya adalah pelajar SMP hingga SMA.
Polri terus bekerja keras memerangi teror panah di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Saat ini ratusan anak panah dan ketapel diamankan dari hasil razia maupun penyisiran langsung di lokasi bentrok antar kampung. Salah satunya perang kampung di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Pada Jumat (22/4/2022), tim Puma Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengungkap dan menangkap empat terduga pelaku penganiayaan yang menggunakan sebilah parang dan panah.
“Para pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Penangkapan keempat terduga pelaku masing-masing inisial MF Alias HB (20), US alias RG (18), KP Alias FS (17), dan DR (16) yang merupakan warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dilakukan berdasarkan laporan pengaduan tentang tindak pidana penganiayaan tanggal 21 April 2022. [B-12]