Tanjung, Berita11.com— Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara memeriksa senjata api (senpi) dan kendaraan dinas (Randis) di Mapolres setempat, Senin (18/7/2022).
Waka Polres Lombok Utara Kompol Samnurdin menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan Senpi dan Randis merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan, kebersihan senjata, dan amunisinya, sehingga memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota kepolisian setempat tetap terawat dan tidak disalahgunakan.
“Pemeriksaan kendaraan dinas meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pengecekan nomor rangka dan nomer mesin, pengecekan kelayakan kendaraan maupun pengecekan kebersihan kendaraan,” kata Samnurdin dikutip Kasubsi Humas Ipda Made Wiryawan.
Dijelaskan juga, pemeriksaan senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam rangka itulah pemeriksaan dan pengecekan Senpi dinas digelar oleh Polres Lombok Utara” ujar Made Wiryawan. [B-24]