Ragu 731.940 Jiwa Warga NTB Kategori Miskin, Rohmi Berharap Regososek 2022 Valid

Wakil Gubernur NTB, Siti Rohmi Djalilah (Baju Kuning). Foto Ist.

Mataram, Berita11.com— Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB), Sitti Rohmi Djalilah meragukan atau 731.940 jiwa warga Bumi Gora masuk dalam warga kategori miskin sebagaimana data per Maret 2022 lalu. Untuk itu, mantan pejabat PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ini berharap agar program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regososek) 2022 terlaksana lebih baik.

“Saya berharap dengan kegiatan ini akan memvalidasi data kemiskinan kita dan kabupaten kota bersemangat memperbaiki data ini demi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan,” kata Rohmi saat menerima audiensi tim Badan Pusat Statistik (BPS) di Pendopo Wagub NTB, Kamis (8/9/2022) lalu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Rasionalisasi Anggaran Rp100 Miliar, Pemprov NTB masih Berharap bagi Hasil Laba AMNT Sesuai Target

Rohmi yakin, 13,68 persen atau 731.940 jiwa warga NTB yang masuk dalam kategori miskin per Maret 2022 lalu masih dipengaruhi pendataan yang tidak valid. “Kondisi ril masyarakat belum tercermin dari data kemiskinan tersebut,” katanya.

Menurutnya, secara tidak langsung registrasi sosial ekonomi juga akan berdampak pada pemutakhiran data angka kemiskinan sampai kemiskinan ekstrim di NTB.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin, mengatakan, percepatan pendataan Regsosek sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

“Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Juga upaya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah,” jelas Wahyudin.

Dia mengatakan, Regsosek akan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan dengan tersedianya data sosial ekonomi yang bersifat sektoral, sehingga menjadi data yang terintegrasi dan akurat dan menjadi basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.

BACA JUGA: Hati-hati! Modus TPPO Berkedok Beasiswa Pendidikan, Pernikahan hingga Adopsi Anak

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, program unggulan NTB Satu Data yang dikelola Dinas Kominfotik NTB akan terintegrasi langsung dengan hasil pendataan Regsosek 2022. “Secara tidak langsung juga akan terjadi pemutakhiran data di NTB Satu Data secara sektoral agar dapat digunakan mengambil kebijakan strategis oleh pimpinan,” katanya. [B-22]

Pos terkait