Tanggapi Keluhan Keluarga Pasien yang Diduga ‘Ditolak’ RSUD, Ombudsman NTB Isyaratkan Siap Terima Laporan Warga

Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna SH MH. Foto Ist.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna SH MH. Foto Ist.

Kota Bima, Berita11.com— Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) siap menerima laporan warga terkait pasien kondisi darurat yang diduga ‘ditolak’ Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB Bidang Penanganan Laporan, Arya Wiguna mengatakan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelayanan rumah sakit menjadi objek pengawasan Ombudsman.

Bacaan Lainnya

“Kalau laporan sudah masuk dikami dan memenuhi syarat kami akan langsung tindaklanjut,” isyarat Arya Wiguna melalui pesan whatshapp kepada Berita11.com, Jumat (10/2/2023).

Dikatakannya, menyangkut pelayanan kesehatan menjadi atensi pihaknya.

Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Hesti, menumpahkan curahan hatinya di kanvas maya facebook pengalaman getirnya saat bayinya, Arshaka Virendra Shafwan yang sedang sakit dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

BACA JUGA: Refleksi HUT ke-64 Bumi Gora, Rohmi Paparkan Capaian NTB Gemilang

Menurutnya, bayi malangnya yang baru berusia 41 hari itu perlahan merenggang nyawa hingga meninggal dunia di atas ambulance Puskesmas Monta Kabupaten Bima setelah tiba di halaman RSUD Bima, Jumat (19/1/2023) lalu.

Dia mengaku, saat tiba di RSUD Bima, bidan yang ikut mendampinginya telah menunjukan surat rujukan pasien kepada petugas RSUD Bima. Namun pihak RSUD setempat menjawab tidak dapat menerima pasien baru karena stok oksigen dan ranjang bagi pasien di rumah sakit setempat sedang kosong. Hesti pun mengaku heran stok oksigen di rumah sakit setempat kosong, sehingga anaknya yang sedang kritis tidak bisa dirawat di RSUD setempat.

Hesti mengaku, sebelum dirujuk ke RSUD Bima, anak keduanya itu mengalami sakit karena beberapa hari tidak buang air besar (BAB). Dia kemudian berinisiatif membaya bayinya itu ke Puskesmas Monta Kabupaten Bima, kemudian dirujuk ke RSUD Bima.

Dia mengungkapkan, setelah menunggu konfirmasi dari pihak RSUD Bima yang berlangsung pelik, bidan dari Puskesmas Monta Kabupaten Bima yang mendampinginya menyuruh dia membawa bayi malangnya itu kembali mobil ambulan yang digunakan saat proses rujukan dari Puskemas Monta ke RSUD Bima.

BACA JUGA: RSUD Bima belum Ramah Disabilitas

Saat oksigen ambulan akan kembali dipasang pada bayinya, Hesti mengaku harus menerima kenyataan getir. Karena saat itu menjadi detik-detik akhir bayinya mengembuskan napas terakhir. Seketika hatinya pun remuk, karena pertolongan pertama yang diharapkan untuk anaknya sirna seketika.

“Duniaku gelap dan hatiku hancur, keluarga yang hadir saat itu merasa sedih, termasuk juga suamiku. Saya berteriak dan marah juga kecewa dengan pelayanan pihak rumah sakit,” katanya, Jumat (10/2/2023).

Hesti pun menyinggung bahwa dia dan anggota keluarganya merupakan peserta BPJS Kesehatan gratis (penerima bantuan iuran/PBI) dari pemerintah, yang biasanya tidak mendapat prioritas pelayanan.

Sementara itu, pihak RSUD Bima melalui Bagian Hubungan Masyarakat rumah sakit setempat, dr H Muhammad Akbar, mengatakan, saat pasien tersebut dirujuk ke RSUD Bima, kondisi instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit setempat sedang melebihi kapasitas (overload). [B-19]

Pos terkait