Sopir Ambulans Diduga Nyolong Meja Pimpong, ini Kata Direktur RSUD Sondosia

Ilustrasi RSUD Sondosia.
Ilustrasi RSUD Sondosia.

Bima, Berita11.com— Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat merespon masalah sopir ambulans setempat berinisial SH (30 tahun) yang ditangkap polisi karena diduga mencuri dua meja pimpong di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Bima.

Direktur BLUD RSUD Sondosia, DR Firmansyah mengatakan, pihaknya prihatin dengan kasus hukum yang melibatkan karyawan rumah sakit setempat sehingga ditangkap polisi karena diduga mecuri dua meja pimpong di kompleks kantor Pemkab Bima.

Bacaan Lainnya

“Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami juga belum tahu persis kasusnya, tapi dari beberapa media online kepada karyawan kami tersebut diduga melakukan tindak pidana. Ya, kami serahkan sepenuhnya proses di aparat penegak hukum,” kata Firmansyah merespon Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp, Jumat (29/9/2023).

Diakui mantan wartawan Surya Malang – Tribun Network itu, pria berinisial SH (30 tahun) yang ditangap tim Puma Polres Bima karena diduga mencuri dua meja pimpong itu merupakan sopir ambulans emergency di rumah sakit setempat.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Enam Spesialis Pembobol Toko di Kota Bima

Firmansyah memastikan meskipun SH telah ditangkap, kebutuhan pasien di rumah sakit setempat terhadap layanan ambulan tetap dilayani.

“Karena dia ini salah satu driver ambulans emergency, maka tugasnya kami alihkan kepada teman-teman driver yang lain. “InsyaAllah pelayanan kami tidak terganggu, kunci ambulans kami standby kan di lGD. Ada pasien rujuk tinggal memanfaatkan tenaga driver yang ada,” ujarya.

Soal sanksi terhadap SH, diisyaratkannya pihaknya akan memastikan status pegawai oknum sopir yang ditangkap oleh polisi itu.

“Kami akan memastikan dulu status kepegawaiannya, kami tidak berandai, yang jelas di tata kelola kami ada aturan tentang disiplin pegawai, termasuk jenis punishment (sanksi) jika melakukan pelanggaran ringan, sedang atau berat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sopir ambulan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Sondosia Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, berinisial SH (30 tahun) ditangkap polisi (27/9/2023) malam. Penyebabnya, warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima tersebut diduga mencuri dua meja pimpong di kompleks kantor Pemkab Bima.

Oknum sopir rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut ditangkap polisi di tempat kerjanya, di RSUD Sondosia di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Dia merupakan merupakan salah satu dari empat kawanan pencuri yang mengambil meja pimpong di gedung Dekranasda, kompleks kantor Pemkab Bima di Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada pukul 22.00 Wita, Senin, 10 Agustus 2023 lalu.

BACA JUGA: Semarak HUT ke-12 RSUD Sondosia, Dihadiri Bupati Bima hingga Komitmen Wujudkan Standardisasi Pelayanan

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Kepolisian Resor Bima, Ajun Komisaris Polisi Masdidin menjelaskan, SH ditangkap tim Puma Polres Bima yang dipimpin Ajun Inspektur Satu Gatot Wahyudi.

Sang sopir yang diduga salah satu dari empat komplotan pencuri ditangkap polisi setelah sebulan melakukan rangkaian penyelidikan. Sebelum itu polisi menerima laporan dari pelapor berinsial LM (38 tahun) warga Kelurahan Ule Kota Bima. Nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp 38 juta. Laporan tersebut teregistrasi: LP/B/83/ VIII/ 2023 / SPKT / Polres Bima / Polda NTB pada 1 Agustus 2023.

“Benar kami telah mengamankan Saudara SH, sementara tiga rekannya yang sudah Kami kantongi identitasnya saat ini masih terus kami buru,” kata Masdidin, Kamis (28/9/2023).

Dikatakannya, sebelum menangkap SH, polisi mendatangi dua rumah warga Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, tempat barang bukti dua set meja pimpong itu disimpan. “Namun kedua warga tersebut saat tim Puma mengamankan barang bukti sedang tidak berada di tempat. Setelah itu tim Puma kembali bergerak menuju RS Sondosia untuk mengamankan salah satu terduga berinisial SH,” ujar Masdidin. [B-17]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait