Pelabuhan ASDP Sape Disiapkan Layani Penyebrangan Sape-Makassar

Pelabuhan Penyebrangan Sape Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pelabuhan Penyebrangan Sape Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Bima,Berita11.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mulai mematangkan rencana pembukaan lintasan transportasi penyeberangan dari Pelabuhan ASDP Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuju Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.

Rencana tersebut akan dibahas dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, di Ruang Rapat Bima Bermartabat Bappeda Kabupaten Bima, Jalan Gatot Soebroto, Kota Bima.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, A. Rifai, mengatakan rencana pembukaan lintasan Sape–Makassar diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi Pelabuhan ASDP Sape sekaligus memperkuat konektivitas transportasi antardaerah.

Menurutnya, keberadaan lintasan tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta mempermudah mobilisasi orang, barang dan jasa, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.

BACA JUGA:  Polres Lombok Utara cek Berkala Senpi dan Randis Personil

Rencana pembukaan lintasan Sape–Makassar menjadi salah satu agenda pengembangan konektivitas transportasi laut di wilayah Bima dan Pulau Sumbawa.

Selain membahas rute baru tersebut, Pemkab Bima juga tengah mendorong keberlanjutan pelayanan pada lintasan penyeberangan Sape–Waikelo yang menghubungkan Pulau Sumbawa, NTB, dengan Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam dokumen permohonan yang disampaikan Pemkab Bima kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, lintasan Sape–Waikelo disebut memiliki peran penting dalam mendukung pasokan kebutuhan pokok, distribusi barang dan mobilitas masyarakat, terutama menuju Kabupaten Sumba Barat Daya dan wilayah daratan Sumba.

Pemkab Bima juga menilai kepastian pelayanan pada lintasan tersebut perlu dijaga. Sebab, izin operasi yang sebelumnya diberikan hanya dalam jangka waktu satu bulan dinilai belum memberikan kepastian hukum dan kepastian pelayanan yang optimal bagi operator maupun masyarakat pengguna jasa.

BACA JUGA:  Putri Wapres dan Danrem 162/WB Isi Seminar Industri Halal di STIE Bima

Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan hambatan administratif secara berkala yang dapat mengganggu kontinuitas distribusi logistik antarprovinsi.

Atas pertimbangan tersebut, Pemkab Bima mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat agar izin operasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada lintasan Sape–Waikelo dapat diperpanjang menjadi satu tahun.

Pemkab Bima menyatakan komitmennya untuk terus mendukung, mengawasi dan membangun sinergi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan kelancaran operasional pelabuhan penyeberangan di wilayah tersebut. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait