Bima, Berita11.com — Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’had Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mereka meminta Kapolri menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti melakukan tindakan tidak sesuai prosedur dalam operasi tersebut.
Pengurus Komunitas Panahan Sila Archery Society (SAS), Ustaz Alimin, mengaku prihatin atas tindakan oknum aparat yang menjadi sorotan dalam peristiwa tersebut.
“Kami mengutuk keras atas peristiwa ini. Harapan kami agar Bapak Kapolri bisa menindak tegas terhadap anak buahnya,” desaknya, Senin (2/11/2026).
Sementara itu, Qoi Tarbiyah Jemaah Anshorusy Syariah (JAS) Mudiriyah Kabupaten Bima sekaligus guru Ponpes Al Madinah Kabupaten Bima, Ustaz Imanuddin, M.Psi., menyayangkan dugaan cara aparat memasuki asrama putri secara mendadak ketika para santriwati sedang tidur.
Ia menyoroti dugaan adanya pembentakan dan penodongan senjata laras panjang terhadap santriwati. Menurutnya, kedatangan aparat ke lingkungan asrama putri semestinya mempertimbangkan kondisi santriwati serta melibatkan polisi wanita (Polwan) dan berkoordinasi dengan pengasuh pondok pesantren.
Imanuddin menilai, apabila dugaan tindakan tersebut benar terjadi, hal itu berpotensi menimbulkan trauma psikologis bagi para santriwati.
“Harapan kami, Kapolri harus mengevaluasi kinerja anggotanya supaya dalam bertindak tidak sewenang-wenang dan bisa sesuai standar operasional Polri, sehingga kejadian semacam ini tidak terjadi lagi,” ujar Ketua Gerakan Akti Maksiat (GAMIS) Bima ini.
Ia menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian harus tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku, termasuk ketika melakukan tindakan di lingkungan pendidikan dan pesantren. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News











