Jakarta, Berita11.com— Kedutaan Besar Australia di Jakarta menjadi tuan rumah panel yang menyoroti kerja sama regulator keuangan dan industri untuk mengatasi risiko terkait perubahan iklim di sektor keuangan.
Wakil Ketua Otoritas Regulasi Prudential Australia Margaret Cole menyampaikan pidato pada acara tersebut, bersama dengan Joko Siswanto, Direktur Keuangan Berkelanjutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irman Robinson, Direktur Kebijakan Makroprudensial di Bank Indonesia dan Mutia Prabawati, Manajer Pembiayaan Proyek di Bank Indonesia. Energi Akuo.
Dampak langsung dari perubahan iklim, termasuk banjir, kebakaran hutan, naiknya permukaan air laut dan peningkatan suhu, dapat berdampak pada lembaga keuangan dengan merusak aset, meningkatkan klaim asuransi, mengurangi nilai investasi dan meningkatkan risiko kredit bagi pemberi pinjaman.
“Saya menghormati hubungan dengan Pemerintah Indonesia, ini sangat penting bagi kami,” kata Wakil Ketua Cole.
APRA mengatur 1.790 lembaga keuangan di Australia dan bertanggung jawab untuk melindungi aset senilai $8,6 triliun atas nama nasabah bank, credit unions, building society, perusahaan asuransi umum, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi kesehatan, dan dana pensiun.
Regulator yang berhati-hati ini telah lama menjalin kerja sama dengan OJK di Indonesia.
Pada tahun 2022 kedua regulator menandatangani Nota Kesepahaman, setuju untuk bekerja sama di berbagai bidang termasuk pertukaran informasi, manajemen krisis, bantuan teknis, dan peningkatan kapasitas.
APRA bekerja sama dengan OJK untuk memperkuat ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi perubahan iklim melalui pengembangan Kerangka Stres Risiko Iklim melalui Prospera, Kemitraan Australia-Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi. Pekerjaan ini dilakukan bekerja sama dengan Departemen Keuangan Australia, Reserve Bank of Australia dan Komisi Investasi Australia dan Sekuritas.[B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News