Diduga Cabuli Anak Kandung, Warga Desa Pesisir di Soromandi Diamankan Polisi

Ilustrasi perkosaan.
Ilustrasi perkosaan.


Bima, Berita11.com— Entah apa yang merasuki pria berinisia IB, warga di salah satu desa pesisir di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya) anak kandungnya, sehingga diamankan polisi.

Warga Soromandi yang meminta namanya tidak disebut, peristiwa pencabulan itu terjadi beberapa hari lalu. Saat tidur bertiga dengan anak kandungnya dan istrinya dalam satu kamar pada malam hari, tangan IB berupaya memegang bagian sensitif anaknya sehingga seketika anaknya berteriak.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Tuntut Kompensasi Lahan dari Pemerintah, Warga Tutup Akses Jembatan di Kabupaten Bima

Dikatakan warga, terduga pelaku diketahui tidak mengakui Mawar sebagai anak kandungnya. Terduga pelaku baru kembali ke kampungnya setelah merantau lama menjadi pekerja migran Indonesia di Malaysia.

“Ia tinggalkan istrinya untuk kerja sebagai TKI di Malaysia dari saat istrinya mengandung anaknya tersebut (korban). Saat dia pulang anaknya sudah besar, sudah usia anak SMA (gadis),” ujar warga di Soromandi Kabupaten Bima, Jumat (8/11/2024).

Secara terpisah, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Soromandi Kabupaten Bima, Ajun Inspektur Dua Budianto menjelaskan, terduga pelaku diamankan polisi setelah menerima laporan masyarakat pada Rabu, 6 November 2024 lalu.

“Pihak Polsek Soromandi langsung melakukan tindakan dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan (amukan massa),” ujar Budianto.

BACA JUGA: Polisi Bantu Temukan Kostum Marsha di Kawasan Mandalika, Pria ini Bahagia

Dijelaskannya, kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Kepolisian Resor Bima. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait