Bima, Berita11.com— Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Soromandi Kabupaten Bima, mengamankan pria berinisial QS salah satu desa di Kecamatan Soromandi yang diduga mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya), keponakannya sendiri, perempuan berkebutuhan khsusus (disabilitas).
QS diamankan Polsek Soromandi. Setelah itu dibawa ke Mako Polres Bima pada Senin (23/6/2025) siang.
Kepala Polsek Soromandi Inspektur Dua M Saleh menjelaskan, dugaan pencabulan terhadap korban oleh SQ terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025 siang. Pada saat itu korban sedang sendiri di rumah. Saat kondisi rumah sedang sepi, SQ yang merupakan paman korban tiba-tiba naik ke rumah panggung korban dan langsung memegang bagian sensitif di dada korban.
“Dengan adanya kejadian tersebut, korban yang menderita disabilitas langsung turun dari atas rumah dan memilih pergi menemui kedua orangtuanya yang sedang bertani di lahanya,” jelas M Saleh.
Kemudian pada Senin, 23 Juni 2025, ibu korban dan korban melaporkan langsung pelecehan yang terjadi kepada Polsek Soromandi.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Soromandi, Brigadir Kepala Firdaus Alamsyah dan anggota Piket Regu II Polsek Soromandi mengamankan terduga pelaku.
Tak lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Soromandi langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku. Saat hendak diamankan terduga pelaku sedang duduk di depan rumahnya.
“Sebelum diamankanya terduga pelaku, anggota memberikan pemahaman kepada terduga pelaku terkait dengan adanya laporan kasus pencabulan yang dilakukanyan terhadap korban, sehingga dengan adanya pemahaman tersebut, terduga pelaku bersedia ikut untuk dibawa dan diamankan di Polsek Soromandi,” jelas Ipda M Saleh.
Saat Kanit Reskrim Polsek Soromandi bersama anggota sampai di Mapolsek Soromandi situasi tidak memungkinkan terduga pelaku diamankan di Mapolsek setempat, karena banyaknya massa dari kerabat bapak korban.
“Atas dasar situasi yang tidak memungkinkan untuk keselamatan dugaan pelaku, maka Kanit Reskrim dan angota langsung membawanya ke Polres Bima untuk diamankan dan dilakukan proses lebih hukum lebih lanjut,” jelas Ipda M Saleh. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News