Bima, Berita11.com— Rumah panggung 12 tiang dan rumah permanen ukuran 5×7 meter milik Salmah (57 tahun), warga RT 9/4 Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat terbakar sekira pukul 19.40 Wita, Selasa (12/8/2025).
Kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima, A Rifai mengatakan, nilai kerusakan (kerugian) akibat kebakaran ditaksir Rp70 juta.
“Api tiba-tiba muncul di ruang tengah rumah panggung 12 tiang milik korban,” jelas Rifai.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Sekira pukul 20.10 Wita, mobil pemadam kebakaran Kecamatan Ambalawi tiba di tempat kejadian perkaran dan api dapat dipadamkan secara total. “Selanjutnya masyarakat melaksanakan pembersihan sisa kebakaran,” ujar Rifai. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News