Dompu, Berita11.com– Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengisyaratkan akan mengevaluasi tegas sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pertanian Kabupaten Dompu pada Selasa (23/12/2025) lalu, Bupati menyampaikan kekecewannya. Saat sidak Bupati mendapati sejumlah ASN yang datang terlambat dan tidak mengikuti apel pagi sesuai jadwal.
Bambang menegaskan bahwa kedisiplinan jam kerja, yakni masuk pukul 07.30 WITA, wajib ditaati ASN dann tidak dapat ditawar.
“Urusan pribadi tidak boleh mengalahkan tugas negara. Ini harga mati,” tegas Bupati Bambang saat memberikan arahan di hadapan para pegawai.
Bupati juga menyoroti perilaku ASN yang menganggap remeh keterlambatan. Ia menyayangkan sikap pegawai yang masuk ke barisan tanpa merasa bersalah meskipun waktu pelayanan sudah dimulai.
“Yang terlambat datang enak sekali, langsung masuk barisan. Tidak merasa bersalah, tidak merasa berdosa. Padahal saya sendiri pukul 07.30 sudah berada di kantor karena menjaga disiplin,” ujarnya.
Langkah tegas ini diambil mengingat besarnya beban anggaran negara untuk menggaji para pegawai. Berdasarkan data keuangan daerah, lebih dari 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu terserap untuk belanja pegawai.
Bambang menekankan bahwa besarnya anggaran tersebut harus dibarengi dengan kinerja dan dedikasi yang maksimal dalam melayani masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebiasaan buruk dalam birokrasi ini akan dievaluasi secara menyeluruh.
“Anggaran besar harus dibayar dengan kinerja maksimal. Di luar sana banyak orang yang siap bekerja dengan patuh dan bertanggung jawab. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bagi mereka yang abai aturan,” pungkasnya.
Sidak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dompu agar memperbaiki performa kerja menjelang pergantian tahun anggaran. [B-17]
Follow informasi Berita11.com di Google News















