Bima, Berita11.com – Rumah semi permanen milik warga di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima ludes terbakar pada Rabu malam, 27 Mei 2026 sekira pukul 22.50 Wita. Kebakaran diduga dipicu korsleting arus pendek listrik.
Rumah yang terbakar diketahui milik Rahma H. Wahab (42), seorang ibu rumah tangga warga RT 08/RW 08 Dusun Ndanodempa Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api pertama kali muncul dari bagian dinding dan atap rumah. Kobaran api kemudian dengan cepat menjalar hingga membakar seluruh bagian dalam rumah berukuran 4×3 meter tersebut.
Warga sekitar yang melihat kejadian langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sekira pukul 23.20 Wita, Babinsa Koramil 1608-05/Donggo tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan situasi.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 23.40 Wita. Setelah itu, warga bersama Babinsa melakukan pembersihan sisa kebakaran dan pendataan kerugian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena pemilik rumah diketahui sedang berada di rumah orang tuanya saat kebakaran terjadi.
Meski demikian, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp20 juta akibat rumah beserta seluruh isi di dalamnya terbakar.
Sejumlah berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pengadaan atau penempatan mobil pemadam kebakaran di wilayah Kecamatan Donggo dan Soromandi mengingat jarak tempuh armada damkar dari pusat Kabupaten Bima cukup jauh. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News













