Polres Dompu Ungkap Empat Kasus 3C, Lima Pelaku Diamankan dalam Operasi Jaran Rinjani 2026

Suasana konferensi pers Polres Dompu dalam rangka ekspos hasil Operasi Jaran Rinjani 2026.
Suasana konferensi pers Polres Dompu dalam rangka ekspos hasil Operasi Jaran Rinjani 2026.

Dompu, Berita11.com– Kepolisian Resor Dompu berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) saat Operasi Jaran Rinjani 2026. Lima orang tersangka, terdiri atas dua target operasi dan tiga non-target operasi, diamankan beserta barang bukti.

Kasus pertama terjadi di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, berupa pencurian kabel gardu listrik milik PT PLN (Persero) dengan kerugian sekitar Rp196 juta. Polisi mengamankan tersangka MJ (21) bersama barang bukti kabel NYY ukuran 70 dan 95, tang pemotong, tang jepit, serta kunci pas.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pria asal KSB Ditangkap saat Hendak Edarkan Sabu-sabu di Dompu




Kasus kedua juga pencurian kabel gardu listrik di Desa Sari Tatanga, Kecamatan Pekat, dengan kerugian sekitar Rp60 juta. Dua tersangka berinisial W (28) dan MRA (21) ditangkap bersama barang bukti kabel dan peralatan yang digunakan.

Kasus ketiga adalah pencurian satu unit telepon seluler iPhone 8 di Lingkungan Sawete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Tersangka M alias Mul (23) ditangkap setelah menjual hasil curiannya.

Kasus keempat berupa pencurian ternak kambing di depan Kantor BKKBN, Kelurahan Dorotangga. Polisi mengamankan tersangka GN (29) yang diduga mengambil satu ekor kambing milik warga.

Wakapolres Dompu Tohir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian. “Empat kasus ini berhasil diungkap dengan barang bukti yang lengkap, mulai dari kabel listrik hingga telepon seluler dan ternak kambing,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mobil Pengangkut BBM Terbakar di Manggelewa, Polisi Amankan Lokasi

Kasat Reskrim Polres Dompu Fitrawan Dwi Ramadhani menambahkan bahwa seluruh perkara masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang berkaitan.

Kapolres Dompu Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas I Nyoman Suardika menyampaikan imbauan agar masyarakat segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman,” katanya.

Polres Dompu menegaskan bahwa seluruh perkara yang diungkap akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan pelaku lain, sebagai wujud komitmen menjaga keamanan masyarakat. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

Pos terkait