Jakarta, Berita11.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara pada Senin (20/7/2026) malam.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Budi menjelaskan, hingga Selasa pagi, sebanyak delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa dari Lombok, yakni Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Lombok Barat, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan (ADC) dan sopir bupati.
Selain itu, tim KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026), yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Budi menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan benturan kepentingan dalam proses pengadaan, dugaan suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Budi menyatakan, konstruksi perkara, kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang diamankan, serta identitas para tersangka akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.
“Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” jelasnya. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News















