Periksa Eks Kasat Narkoba, Polda NTB Dalami Dugaan Aliran Dana Narkotika ke Aktivis

Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi di sela menjalani sidang kasus narkotika di PN Raba Bima.
Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi di sela menjalani sidang kasus narkotika di PN Raba Bima.

Bima, Berita11.com—  Pernyataan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, mengenai dugaan aliran dana narkotika kepada oknum aktivis mulai ditindaklanjuti penyidik Polda NTB. Bahkan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan perwira polisi tersebut.

Informasi pemeriksaan itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara narkotika dengan terdakwa AKP Malaungi di Pengadilan Negeri Raba Bima, Kamis (29/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut, Ketua Majelis Hakim, Rifai, SH., MH, mengonfirmasi langsung kepada Malaungi terkait adanya pemberitahuan pemeriksaan dari Polda NTB.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Fraksi PKB dan Aktivis Puji Vaksinasi di NTB

“Kami terima surat pemberitahuan pemeriksaan terdakwa (AKP Malaungi) dari Polda NTB. Apakah saudara sudah diperiksa gitu,” tanya hakim ketua.

Malaungi membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda NTB beberapa hari sebelum persidangan berlangsung.

“Iya, benar yang mulai. Saya sudah diperiksa oleh penyidik Polda NTB beberapa hari lalu,” jawabnya di hadapan majelis hakim.

Hakim kemudian memperjelas materi pemeriksaan tersebut, khususnya mengenai dugaan aliran dana kepada oknum aktivis serta kemungkinan keterkaitannya dengan mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satresnarkoba.

“Apakah cuma kaitan dugaan aliran dana ke oknum aktivis itu saja? Kita nda usah sebut namanya. Dan apakah tidak ikut disinggung juga kaitan aliran dana yang ke mantan KBO Narkoba itu?” tanya hakim ketua.

BACA JUGA:  Operasi Patuh Rinjani Tahun 2023 Dimulai, Kapolres Bima Ingatkan Anggota agar Humanis

Menanggapi pertanyaan tersebut, Malaungi menegaskan bahwa pemeriksaan penyidik Polda NTB hanya menyinggung dugaan aliran dana kepada oknum aktivis. Menurutnya, tidak ada pertanyaan yang mengarah pada dugaan aliran dana kepada mantan KBO Narkoba.

“Iya yang mulia, cuma ke aktivis itu saja. Tidak ada pertanyaan dari penyidik yang mengarah ke mantan KBO,” ungkap Malaungi.

Terpisah, penasihat hukum AKP Malaungi, Ajlansyah, membenarkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda NTB.

Ia mengaku turut mendampingi Malaungi ketika pemeriksaan berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Bima beberapa hari sebelumnya.

“Memang klien saya sudah diperiksa di Rutan Bima. Saya yang dampingi beberapa hari lalu,” ujar Ajlansyah saat dikonfirmasi seusai persidangan. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait