Bima, Berita11.com – Firdaus alias Daus, tersangka kasus narkotika asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Senin (26/10/2026).
Firdaus sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2026. Ia diduga terlibat dalam perkara narkotika yang berkaitan dengan pemesanan sabu-sabu seberat 500 gram.
Kanit Ops Narkoba Polres Bima, Viktor, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Firdaus telah diamankan di Markas Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Iya, DPO narkoba atas nama Firdaus alias Daus asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, telah ditangkap,” kata Viktor, dikutip Senin (26/10/2026).
“Sekarang Firdaus alias Daus sudah di Polres Bima,” ujarnya.
Sebelum penangkapan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima telah melakukan sejumlah upaya pencarian terhadap Firdaus. Salah satunya melalui penggerebekan di sekitar rumahnya dan rumah seorang pria berinisial EK di Desa Talabiu, Selasa (29/9/2026).
Sekira pukul 15.30 Wita, petugas mendatangi kedua rumah tersebut. Namun, Firdaus tidak ditemukan di lokasi sehingga upaya penangkapan saat itu belum membuahkan hasil.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan BH, orang tua EK. Petugas juga menemukan 17 paket yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat total 8,32 gram.
Selain itu, polisi menyita satu timbangan digital, alat isap, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Meski barang-barang tersebut ditemukan dalam rangkaian penggerebekan, keterkaitannya dengan Firdaus perlu dipastikan berdasarkan hasil penyidikan kepolisian.
Masuk DPO Sejak Juli 2026
Firdaus tercatat masuk DPO Satresnarkoba Polres Bima sejak Juli 2026. Ia diduga berkaitan dengan perkara pemesanan narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 gram.
Pada September 2026, keberadaan Firdaus dilaporkan beberapa kali terlihat warga di wilayah Desa Talabiu. Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk dalam upaya pencarian yang dilakukan polisi.
Dalam proses pencarian itu, polisi juga disebut telah meminta orang tua Firdaus membantu membujuk yang bersangkutan agar menyerahkan diri secara kooperatif. [B-20]
Follow informasi Berita11.com di Google News











