Bima, Berita11.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima berencana menyiapkan anggaran hibah Rp40 miliar untuk peyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pempinan Sekretariat Daerah Kabuapten Bima, Suryadin mengatakan, terkait hibah Pemerintah Kabupaten Bima kepada lembaga penyelenggara Pemilu, pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung penuh tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU maupun pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan aparat terkait lainnya.
Dikatakan Suryadin, pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bima, Pemkab Bima menganggarkan sebanyak Rp500 juta untuk lembaga penyelenggara Pemilu, sedangkan pada APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemkab Bima menyiapkan dukungan pendanaan untuk KPU dan Bawaslu pada kisaran Rp5 miliar.
“Untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024 direncanakan alokasi anggaran sebesar Rp40 miliar untuk KPU, Bawaslu dan aparat keamanan,” ujar Suryadin kepada Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp, Kamis (7/9/2023).
Dijelaskannya, angka dalam proposal anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu tersebut belum final karena belum ada finalisasi pengaturan kewenangan urusan pendanaan yang ditangani baik oleh Kabupaten/Kota ataupun pendanaan yang ditangani oleh Provinsi. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News