Kota Bima, Berita11.com— Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum menyatakan, sarana dan prasarana Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dimiliki Kota Bima tidak kalah jauh jika dibandingkan MPP di Kota Mataram dan MPP di Praya, Lombok Tengah.
“Ini suatu progres yang sangat bagus dan tentunya ini akan mempercepat proses layanan perizinan,” kata Rumsaat meninjau progres kesiapan MPP Kota Bima sebelum diluncurkan Rabu (12/6/2024).
Menurut Rum, Kota Bima membutuhkan banyak usaha investasi. Investasi akan jalan ketika dimudahkan perizinannya, murah dan prosesnya cepat. Untuk itulah, MPP merupakan salah satu metode untuk mendapatkan pelayanan perizinan yang gratis dan cepat.
“Malahan ada layanan yang sudah berjalan, ini luar biasa, sehingga sudah tidak ada lagi banyak kantor dan banyak meja, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh dan berpindah-pindah tempat, cukup di satu tempat semua layanan ada di satu tempat,” ujarnya.
“Sekali lagi, ini salah satu metode saya memudahkan layanan perizinan investasi di Kota Bima menuju Kota Bima yang baru,” pungkasnya.
Mal Pelayanan Publik Kota Bima terisi sejumlah organisasi perangkat daerah dan badan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti, BPJS Ketenagakerjaan, DPMPTSP, Dinas Koperindag, Badan POM, Dukcapil, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BPKAD, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, DJP (Pajak), Badan Pertanahan Nasional dan BPJS Kesehatan. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News