Sumbawa, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menggerebek rumah warga Dusun Bukit Tinggi, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa yang diduga langganan transaksi Narkoba, Jumat (13/8/2021) malam. Hasilnya, polisi menyita tiga poket sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lain.
Rumah warga yang digerebek merupakan milik pria 38 tahun berinisial HC alias Wiski.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi menyebut, selain tiga poket sabu-sabu bruto 1,38 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 2 bong, 2 pipa kaca, 2 korek gas, 2 sumbu, 2 pipet berbentuk skop, 2 timbangan digital, 3 bundel klip obat, 2 dompet, gunting, handphone merek Nokia, dan uang tunai Rp3.495.000.
“Saat dilakukan penggerebekan tidak ada perlawanan dari Wisky. Tiga poket sabu-sabu tersebut berada di dalam saku celana bagian depan yang digunakan wisky. Saat ini wisky sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa,” ujar Sumardi.
Sumardi mengisyaratkan, pihaknya akan mendalami sumber barang haram itu berasal. [B-11]