Bima, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Brimob Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 1.500 liter atau 1,5 ton sofi yang dimuat dalam perahu motor saat hendak dibongkar di objek wisata di Pantai Pink, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Senin (13/12/2021).
Ribuan liter minuman keras tersebut merupakan selundupan dari Provinsi NTT yang hendak dijual di Bima. 1.500 liter sofi tersebut dimuat dalam 50 jerigen jumbo.
Komandan Tim Opsnal Satuan Brimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayuseno mengatakan, selain 1,5 ton Miras, Tim Opsnal juga mengamankan tiga awak perahu motor. Mereka masing-masing berinisial RD (37 tahun), AN (32) dan AT (46). Ketiganya merupakan warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Dijelaskannya, miras selundupan tersebut berhasil diungkap Tim Opsnal setelah menerima perintah dari Dansat Brimob NTB, Kombes Qomaruz Zaman melalui Kasi Intel Satuan Brimobda NTB, AKP I GB Eka Prasetya yang meminta melakukan penyelidikan peredaran miras yang merasahkan masyarakat Kota Bima dan Kabupaten Bima.
Setelah melakukan penyelidikan dan melaporkan hasilnya kepada Komandan Batalyon C Pelopor Bima, Kompol Zulkarnain, Tim Opsnal bergerak ke TKP setelah memperoleh informasi ada kapal nelayan yang memuat Miras dari Aimere NTT.
Puluhan jerigen miras kemudian dibawa menuju Mako Batalyon C Pelopor. Sebagaimana keterangan awal anak buah kapal yang digali oleh Tim Opsnal, sofi 1,5 ton merupakan milik warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. [B-12]