Jayapura, Berita11.com— Ketua Dewan Adat Suku Moi, Nikodemus Yaboisembut mengimbau masyarakat yang saat ini ada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe segera kembali ke rumah masing-masing dan beraktivitas seperti biasa, sehingga proses penegakan hukum atau rencana pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap pejabat tersebut berlangsung dengan lancer.
Harapan tersebut diungkapkan Nikodemus Yaboisembut di Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (26/10/2022).
Menurut Nikodemus Yaboisembut, sebagai seorang pemimpin di Papua, Lukas Enembe mestinya menjadi contoh bagi masyarakat Papua dengan mengikuti proses hukum yang berlaku secara ksatria, sehingga menjalani pemeriksaan oleh KPK RI.
Ditegaskannya, sikap taat hukum dengan mengikuti proses pemeriksaan KPK penting dilakakukan Lukas Enembe agar kondusivitas di wilayah Papua dapat terjaga dengan baik, bukannya justru menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat Papua.
Selain itu Nikodemus juga menanggapi adanya desakan dari sejumlah pihak yang menginginkan adanya Pejabat Sementara yang menggantikan Lukas Enembe. Pihaknya setuju dengan berbagai usulan maupun harapan sejumlah tokoh adat dan masyarakat Papua tersebut.
Menurutnya, penunjukan penjabat sementara (Ps) Gubernur Ppua harus segera dilakukan Mendagri agar roda Pemerintahan Provinsi Papua dan pelayanan public dapat kembali pulih. Terlebih mengingat kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sakit dan statusnya sebagai tersangka kasus korupsi.
Diakui Nikodemus Yaboisembut, saat periode pertama menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe memiliki visi dan misi yang baik, namun setelah masuk periode kedua, kinerjanya tidak baik. Terbukti Lukas terlihat di meja judi di Singapura, sehingga kinerja antara periode pertama dan periode Lukas Enembe memimpin Papua terlihat jelas.
Menanggapi pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di tanah Papua, Nikodemus menegaskan, pihak Lukas Enembe tidak bisa mengkaim sepihak soal gelar kepala suku. Hal itu dikarenakan Papua memiliki berbagai macam wilayah suku adat.
“Jika memang diakui di wilayah pegunungan di wilayahnya Lukas Enembem silakan saja, tapi jika untuk seluruh tanah Papua tidak setuju,” ujarnya.
Menurutnya, Lukas Enembe bisa saja diakui sebagai kepala suku di wilayah pegunungan dan wilayah adatnya sendiri, namun bukan seluruh wilayah Papua. [B-12]