IRT di Lombok Ditemukan Tewas Gantung Diri

Aparat Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kasus gantung diri di rumah korban, Selasa (11/4/2023).
Aparat Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kasus gantung diri di rumah korban, Selasa (11/4/2023).

Praya, Berita11.com—Wanita 31 tahun berinisial RM, warga Dusun Paoq Rengge Desa Wajageseng Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah ditemukan tewas gantung diri dalam kamar rumahnya, Selasa (11/4/2023) sore.

Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan, sebagaimana keterangan suami korban berinisial HR yang diperoleh polisi, sebelum ditemukan tewas, korban seperti biasa melakukan aktifitas memasak persiapan menjelang berbuka puasa, sekira pukul 15.00 Wita. Ketika itu korban mencuci piring, sedangkan suami korban dan anaknya tidur di kamar.

Bacaan Lainnya

Tak lama setelah itu, suami korban bangun dan meminta kepada korban mengantar mereka ke rumah orang tuanya yang rumahnya berjarak lebih kurang 10 meter. Setelah itu korban beristrahat.

BACA JUGA: Pertama di NTB, Command Center Kota Bima Diresmikan

“Lebih kurang pukul 16.00 Wita, HR bangun kemudian memanggil korban, namun tidak kunjung menyahut, akhirnya HR bergegas mencari keberadaan korban,” ujar AKP Suherdi dikutip dari siaran pers Humas Polda NTB, Rabu (12/4/2023).

Dikatakan Suherdi, suami korban tersentak saat masuk ke salah satu kamar di rumahnya karena melihat korban dalam posisi tergantung menggunakan sabuk yang terbuat dari kain yang terikat pada salah satu tiang rangka rumah pada bagian plafon.

“Melihat hal tersebut suami korban langsung berteriak memanggil saudaranya inisial M. kemudian M pun segera bergegas menuju lokasi kejadian dan juga melihat korban sudah tergantung,” kata Suherdi.

Setelah menurunkan tubuh korban dan melihat dalam kondisi meningga dunia, suami korban langsung menginformasikan kepada Kepala dusun setempat dan menghubungi Polsek Kopang.

Personil Polsek Kopang bersama Tim Inafis Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta membawa janazah sang IRT menuju Puskesmas Wajegeseng untuk pemeriksaan.

BACA JUGA: Tersengat Listrik saat Hidupkan Mesin Pompa Air, Remaja ini Tewas

Dijelaskan Suherdi, sebagaimana hasil pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas Wajegeseng disimpulkan bahwa korban meninggal karena terputusnya suplai oksigen yang disebabkan karena adanya ikatan di bagian leher korban.

“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, lidah tidak keluar serta tidak didapatkan adanya kotoran yang keluar,” ujarnya.

Selain itu, sebagaimana keterangan pihak keluarga korban yang diperoleh aparat kepolisian, diketahui korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan telah tiga kali dirawat di RSJ Mataram

“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan,” pungkas AKP Suherdi. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait