Karo SDM Polda NTB Tegaskan Penerimaan Polri Bebas Calo, jika ada Laporkan!

Proses rekrutmen anggota Polri TA. 2023 oleh Kepolisian Daerah NTB
Proses rekrutmen anggota Polri TA. 2023 oleh Kepolisian Daerah NTB

Mataram, Berita11.com—Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Kombes Pol Boro Windu Danandito menegaskan penerimaan anggota Polri bebas dari calo. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan jika ada oknum anggota atau warga tertentu yang mewarkan jasa bisa meloloskan seleksi anggota Polri.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak percaya pihak yang mengiming-imingi bisa membantu proses seleksi maupun membantu meloloskan sebagai anggota Polri

Bacaan Lainnya

“Jika ada oknum yang melanggar aturan, baik masyarakat maupun anggota Polri itu merupakan pidana, untuk anggota Polri tentunya akan ditindak tegas dengan pemecatan,” tandasnya dikutip dalam siaran pers Humas Polda NTB, Rabu (12/4/2023).

BACA JUGA: Seruduk Mobil, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Boro Windu juga berharap agar masyarakat melaporkan jika ada anggota Polri atau masyarakat yang melakukan penyimpangan saat proses rekrutmen anggota Polri.

Dijelaskannya, penerimaan anggota Polri di NTB telah dibuka dan batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 17 April 2023 mendatang.

Boro Windu berharap, bagi pemuda pemudi yang belum sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri agar segera melakukan registrasi online dan verifikasi ke Polres setempat.

“Mumpung waktunya kita perpanjang hingga 17 April mendatang silakan bagi yang berminat mendaftar jadi anggota Polri, manfaatkan waktu yang diberikan,” imbaunya.

Dijelaskan juga pendaftaran anggota Polri dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.

Tahun ini Polri menerima anggota baru melalui tiga jalur yakni, perwira atau taruna Akpol, bintara dan tamtama.

BACA JUGA: Tuntaskan masalah Data Pemilih, Dinas Dukcapil Kabupaten Bima dan Bawaslu akan buat KSO

Untuk Bintara sendiri ada empat kriteria yang diterima yakni, Bintara Petugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Bakomsus Nakes), Bintara Brimob dan Bintara Polair.

Sementara untuk tamtama ada dua kriteria yang dibuka, yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

“Untuk akhir tahun 2023 ini ada juga, tapi itu untuk rekrutmen proaktif seperti pemuda yang berada di wilayah perbatasan, memiliki keahlian khusus, prestasi, dan lain-lain, kita tunggu pengumuman dari Mabes Polri untuk lebih pastinya” ujarnya.

Adapun syarat umur, minimal 17 tahun 7 bulan, kecuali Akpol 16 tahun. Bagi lulusan SMA/sederajat maksimal umur 21 tahun, kecuali untuk Tamtama maksimal 22 tahun, sementara untuk yang menggunakan ijazah sarjana maksimal berumur 25 tahun. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait