Gerebek Rumah, Tim Opsnal Polres Dompu Berhasil Amankan 2,76 Gram Sabu-sabu dan 1 Pil Ekstasi

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan sabu-sabu 2,76 gram saat menggerebek rumah Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan sabu-sabu 2,76 gram saat menggerebek rumah Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Bima, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Dompu berhasil mengamankan sabu-sabu 2,76 gram saat menggerebek rumah Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jumat (4/7/2025).

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu berat bersih 2,76 gram, Tim Opsnal juga mengamankan tiga pria terduga pengedar Narkoba, masing-masiing berinisial J (29), F (26), dan S (19).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kasi Humas Polres Dompu Ajun Komisaris Polisi Zuharis menjelaskan, penangkapan tiga oknum warga pemilik narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan dua tersangka yang lebih dulu diamankan pada 2 Juli 2025 di Kelurahan Karijawa Kabupaten Dompu.

Dari hasil interogasi awal, tim memperoleh informasi yang mengarah pada keberadaan tiga terduga lain.

BACA JUGA: Cekcok di Lahan Jagung Berujung Tragedi Berdarah, Kapolsek Kempo Pastikan Situasi Wilayah Kondusif

Menindaklanjuti hasil pengembangan tersebut, jelas dia, Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Bripka Abdul Hamid segera melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, tiga pria berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Zuharis menjelaskan, dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah kotak rokok berisi 16 poket sabu-sabu dalam 1 klip plastik bening. Kemudian sebuah klip berisi 2 klip kecil yang berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.

Selain itu, tim opsnal mengamankan dua poket sabu-sabu lainnya. Kemudian klip lepas berisi dua poket sabu-sabu. Satu klip ditemukan di tempat beras dan satu klip sabu-sabu ditemukan di lantai rumah. Polisi juga mengamankan bong lengkap dengan kaca, dua kore api gas yang telah dimodifikasi, bundel plastik klip kosong, gunting dan sebutir pil yang diduga ekstasi (inex), uang tunai Rp2.080.000 dan tiga telepon genggam (HP).

BACA JUGA: Sorot Penyaluran Bibit, Massa GERAM “Segel” Kantor UPT Distambun Kecamatan Bolo

Zuharis menyebut, barang bukti sabu-sabu yang diamankan berat kotornya 12,08 gram dan berat bersihnya 2,76 gram.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindak tegas jaringan narkotika di daerah,” ujar Zuharis.

Dari hasil interogasi dua terduga sebelumnya, diketahui barang haram tersebut diperoleh dari jaringan lokal di Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Dompu dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tandasnya.

Ketiga terduga beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. [B-22]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

Pos terkait