Kota Bima, Berita11.com— Mayat pria yang awalnya ditemukan tanpa identitas di Sungai Padolo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat ternyata merupakan warga perantau dari Provinsi NTT bernama Joseph Fernademetz Luit Mawar (22 tahun). Hasil penyelidikan polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Tidak hanya mengungkap penyebab kematian korban, Tim Puma 2 Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota berhasil meringkus tiga pria penganiaya korban, Jumat (19/5/2023). Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial IA (21), FR (28) dan ZZ (23). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat dan warga Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Polisi juga sempat mengamankan empat saksi, yaitu Nofendi warga Desa Seketeng Kabupaten Sumbawa, Arif Maulana dan Ahmad Fathoni, warga Kelurahan Paruga Kota Bima, serta Dedi, warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan, setelah penyelidikan, Tim Puma 2 Satuan Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengetahui identitas para pelaku.
Tiga terduga pelaku bersama-sama menganiaya korban hingga meloncat ke Sungai Padolo. Sesuai keterangan sejumlah terduga, mereka menganiaya korban karena terlibat cekcok dan salah paham di bawah pengaruh minuman keras.
Dijelaskan Jufrin, pada Rabu, 17 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wita, korban datang di depan Toko Bony di Kelurahan Paruga Kota Bima bersama temannya dengan berboncengan sepeda motor bertiga. Korban hendak berbelanja di kios Sembako milik Mas Opik. Saat itu korban turun bersama saksi, Arif Maulana dan menitipkan barang. Saksi lainnya, Nofendi pergi mengambil HP miliknya dan korban menunggu di pinggir jalan.
“Pada saat teman korban bernama Arif Maulana kembali, dia melihat korban sudah dikejar oleh tiga orang pemuda dan berlari ke arah jembatan gantung di Kelurahan Paruga,” ujar Jufrin.
Pada bagian lain kedua teman korban mencari korban, namun tidak menemukan. Kedua teman korban tersebut pergi ke kos-kosan mereka, namun tidak menemukan korban. Kemudian pada Jumat (19/5/2023), Tim Puma 2 Satuan Reskrim Polres Bima mendapatkan informasi telah ditemukan mayat tanpa indentitas dalam keadaan terapung dan kondisi tubuh sudah membengkak.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Puma berhasil mengantungi dan mendapatkan informasi identitas serta keberadaan terduga pelaku,” ujarnya.
Hasil interogasi polisi terhadap FD dan IA, keduanya mengakui secara bersama-sama memukul korban. Ketiga terduga pelaku mengejar korban hingga berlari ke arah jembatan gantung hingga korban meloncat ke Sungai Padolo.
“Terduga pelaku inisial IA juga memukul korban menggunakan kayu balok sepanjang lebih kurang dua meter. Kemudian ketiga terduga pelaku meninggalkan korban,” jelas Jufrin.
Dikatakannya, perbuatan terduga pelaku berinisial IA saat melempar balok kayu ke arah korban dilihat langsung oleh saksi, Ahmad Fathoni.
Setelah meringkus tiga terduga pelaku penganiayaan, aparat membawa tiga pria tersebut ke Mako Polres Bima Kota. [B-19]