Tiga Pria di Kota Bima Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi Remi

Tiga terduga pemain judi remi yang digerebek dan diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota bersama sejumlah barang bukti, Selasa (20/5/2025) malam.
Tiga terduga pemain judi remi yang digerebek dan diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota bersama sejumlah barang bukti, Selasa (20/5/2025) malam.

Kota Bima, Berita11.com— Tiga pria yang tengah asyik bermain judi kartu remi digerebek Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota, Selasa (20/5/2025) malam.

Penggerebekan berlangsung di salah satu rumah warga di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekira pukul 21.00 Wita.

Bacaan Lainnya
Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Katim Polsek Rasanae Barat, Ipda Imanuddin, berhasil mengamankan tiga pelaku judi, masing-masing berinisial RM (25), Z (39), dan H (45).

BACA JUGA: Sebelum Bunuh Kekasihnya di Kamar Kos, Pria di Bima Ngaku Berhubungan Intim dengan Korban

Sementara Kapolsek Rasanae Barat, Ajun Komisaris Polisi Suratno menjelaskan, dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp550 ribu, handphone, dan sepasang kartu remi yang digunakan untuk berjudi.

Dijelaskan mantan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota ini, penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas judi di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Rasanae Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Para pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Suratno sebagaimana dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, Ipda Nasrun.

BACA JUGA: Pensiunan Pegawai RSUD Ditemukan Terbujur Kaku dalam Rumah

AKP Suratno menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. [B-11]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pos terkait