Pemprov NTB Tanda Tangan 12 Perjanjian Kerja Sama dengan Provinsi Jawa Timur

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyaksikan penandatanganan 12 perjanjian kerja sama antara 11 OPD Pemprov Jatim dengan Pemprov NTB di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Senin (27/2/2023).
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyaksikan penandatanganan 12 perjanjian kerja sama antara 11 OPD Pemprov Jatim dengan Pemprov NTB di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Senin (27/2/2023).

Mataram, Berita11.com— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menandatangani 12 perjanjian kerja sama dengan 11 organisasi perangkat daerah Provinsi Jawa Timur di Hotel Lombok Raya Mataram, Senin (28/2/2023).

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani termasuk kesepakatan pelaku usaha (business to business ) Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi NTB, termasuk kerja sama antara PT Bank NTB Syariah dengan PT Bank Jatim dalam memenuhi kewajiban modal inti bagi PT Bank NTB Syariah.

Bacaan Lainnya

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyaksikan penandatanganan 12 perjanjian kerja sama antara 11 OPD Pemprov Jatim dengan Pemprov NTB. Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua provinsi bagian dari misi dagang dan investasi.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang hadir dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB.

BACA JUGA: Serahkan Anugerah KIP 2022, Wagub NTB Ingatkan Badan Publik agar Aktif Dorong Keterbukaan Informasi

“Mempertemukan komunitas bisnis selalu menghasilkan buah yang manis untuk ekonomi kedua provinsi yang kita cintai. Kami akan membantu semaksimal mungkin untuk reka – rekan yang hadir untuk investasi di NTB,” kata Zulkieflimansyah.

Mantan anggota DPR RI itu mengajak Pemprov Jatim saling berbagi ilmu dan mengajari NTB mengolah, menambah nilai dan kapasitas.

“Kita punya kekayaan dalam komoditas tradisional, ajar kami untuk mengolah, menambah nilai dan meningkatkan kapasitas, sehingga para pengusaha NTB akan maju dan pengusaha jatim akan lebih besar masa yang akan datang,” harap Zulkieflimansyah.

Sebanyak 11 organisasi perangkat daerah yang menandatangani nota kesepahaman di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat , dan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA: Pastikan Lebaran 2022 Aman dan Sehat, Petugas di NTB akan Kawal Prokes

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait