Oleh: Muhammad Yamin, M.Pd
Pendidikan adalah sebuah dialektika manusia untuk mengembangkan kemampuan akal dan pikirannya dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjawab problem-problem masyarakat yang bertujuan membangun peradaban manusia baru yang bebas dari keterbelakangan. Pendidikan juga sebagai instrumen kebudayaan yang akan melahirkan manusia yang dapat menopang perkembangan hidup masyarakat. Pendidikan harus mampu menjadi faktor pendorong bagi kemajuan masyarakat dan peradaban, yang dapat mengukuhkan identitas kebangsaan yakni identitas masyarakat yang mandiri dan bersatu secara ekonomi, bahasa, dan karakter nasioanal .
Hakekat dari pendidikan yang didapatkan dari sekolah sekolah atau perguruan tinggi merupakan sistim pendidikan yang ditempa dan dibangun di suatu Negara yang bertujuan meningkatkan taraf berpikir manusia demi tercapainnya tatanan masyarakat yang adil dan beradap. Secara filosofi pendidikan harus mampu menjadi proses pemerdekaan, bukan penjinakan apalagi menjadi alat pembodohan untuk membelenggu dan melanggengkan penghisapan dan penindasan atas manusia. Pendidikan bertujuan mengarap realitas sosial, menerjemahkan kenyataan sosial, kemudian secara Kultural pendidikan diparaktekan untuk memecahkan persoalan yang ada di tengah-tengah mansyarakat untuk menyongsong harmonisasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan sudah ada sejak manusia itu hidup berkelompok dan terus berkembang hingga massa modern saat ini. Dari mana dan mau kemana arah pendidikan? Maka jawabannya adal;ah pendidikan hendak mebebaskan umat manusia dari keterbelakangan system social suatu masyarakat. Pendidikan telah ditakdirkan untuk mengabdi kepada rakyat dan senantiasa mendukung perjuangan-perjuangan rakyat untuk mengubah system social sebagai proses kehidupan manusia menuju tercapainya peradaban yang maju.
Di Indonesia sendiri lahirnya pendidikan sejak diterapkan politik etis oleh pemerintah colonial belanda yang telah menjajah Indonesia ratusan tahun. Belanda menciptakan pendidikan (edukasi) bukan untuk membebaskan rakyat, namun bagaimana membentuk mental inlander (jajahan) untuk membodohi rakyat Indonesia agar tidak mempunyai semangat berlawan mengusir penjajah. Selain itu, belanda mempunyai mempunyai kepentingan untuk menghasilkan tenaga-tenaga terdidik untuk mendukung kepentingan pemerintah colonial belanda di Indonesia dalam mengisi tenaga administarasi, hokum dan juru medis pada massa itu. Lahirnya kalangan-kalangan birokrat dan professional dari dunia pendidikan, bukan untuk memajukan kehidupan rakyat, akan tetapi untuk mempertahankan kepentingan belanda di Indonesia. Inilah bentuk penyelewengan pendidikan yang hingga masa pemerintahan sekarang ini masih tetap berlangsung. Maka dalam perombakan pemerintahan yang baru ini. Perlu bagi kita untuk membedah perubahan pendidikan. Sehinga kita akan tahu mau kemana arah dari pendidikan di Indonesia ke depan.
Tidak hanya itu, pendidikan kita kerak kali dijadikan sebagai bahan candaan oleh sebagian kelompok karena menggangap pendidikan itu tidak terlalu penting sebagai jalan kesuksesan, oleh karenya pandangan semacam itu sangat melenceng dari nilai filosofi lahirnya sistem pendidikan nasional. Munculnya kelompok-kelompok komersil yang kerapkali akan mempengaruhi roh pendidikan yang telah dibangun oleh Ki Hajar Dewantara, Hasyim asy’ari, dan Ahmad Dahlan dengan dasar keiklasan untuk memanusiakan manusia akan sangat melukai hati seorang tenaga pendidik yang bekerja pada sector pendidikan formal dan nor formal hal semacam ini harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah terkait untuk merubah system pendidikan pada era distruption karena sekali lagi bahwa pendidkan kita bukan barang lelang yang harus di jual kapan saja (*)
Penulis adalah Akademisi STKIP Harapan Bima.