Kota Bima, Berita11.com— Koramil 1608-01/Rasanae, Posmat TNI AL Kolo, Polres Bima Kota, PPK I 1608/Bima melaksanakan operasi yustisi penanganan Covid-19 tes acak rapid antigen kepada buruh, sopir dan ABK (anak buah kapal) di Pelabuhan Bima Kelurahan Tanjung Kota Bima, Rabu (07/07/2021) sore.
Operasi yusitisi bertujuan mencegah wabah virus Covid-19 di wilayah Kota Bima.
Danramil 1608-01/Rasanae Kapten Inf Seninot mengatakan, selain melakukan penyekatan dan memeriksa mobilitas keluar masuk ABK di Pelabuhan Bima, kegiatan untuk memberi rasa aman khususnya di pelabuhan Kota Bima.
“Masih belum hilang pandemi Covid-19, pengetatan protokol kesehatan khususnya bagi para ABK Kapal yang berlabuh dari luar wilayah Kota Bima, kita sekat dan melakukan rapid antigen dan jika ada yang melanggar Protkes Covid 19 akan kita putar balik dan apabila ada yang positif dilanjutkan penanganan lebih lanjut atau Isolasi,” ujarnya.
Mantan Danramil Donggo ini menambahkan, rapid antigen secara acak terhadap 10 buruh, sopir dan ABK di Pelabuhan Bima, hasil negatif.
“Kita harapkan semua warga tingkatkan kesedaran dalam protokol kesehatan 5M di lingkungan. Hal ini guna menekan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya. [B-12]