Kota Bima, Berita11.com— Setelah muncul polemik dan serangkaian aksi eks pekerjanya, palang kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima di Jalan Pendidikan Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda, Kota Bima akhirnya dibuka, Senin (16/1/2023).
Palang kantor PDAM Bima dibuka pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Cabang Bima, Aris Munandar dan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, H Arifuddin dan disaksikan sejumlah pejabat lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima dan puluhan eks karyawan PDAM Bima.
Selain membuka palang pintu kantor PDAM Bima, KSBSI Cabang Bima dan para pejabat Pemkab Bima juga membuka jaringan pipa instalasi piar air bersih di Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima dan instalasi air di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Perwakilan KSBSI Cabang Bima, Aris Munandar mengatakan, pihaknya hadir di kantor PDAM Bima untuk menyuarakan hak-hak masyarakat agar bisa menikmati kembali air bersih.
“Kami tidak mau perusahaan daerah macet berlarut larut,” ujarnya.
Dia berharap Pemkab Bima siaga dalam menangani masalah. “Agar siaga, sehingga masalah cepat ditangani dan jangan sampai kejadian ini terulang kedua kalinya,” harapnya.
Selain Asisten I Setda Kabupaten Bima, H Arifuddin, pembukaan palang pintu kantor PDAM Bima juga disaksikan sejumlah pejabat Kabupaten Bima, Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima, Abdul Wahab, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Syahrul, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bima, Ishaka, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima, Sirajuddin, Kepala Bidang Pengkajian Masalah Strategis dan Penanangan Konflik Bakesbanpol Kabupaten Bima, Zainuddin, Konsultan Hukum Setda Kabupaten Bima, Amiruddin, Kepala Seksi Pam dan Pengawalan Satuan Pol PP Kabupaten Bima, Anwar, serta puluhan mantan karyawan PDAM Bima.
Sebelum membuka palang kantor PDAM Bima segel instalasi air bersih, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Cabang Bima dan pihak Pemkab Bima menyepakati sejumlah point, di antaranya Pemda Bima akan berkonsultasi dangan kementerian terkait bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bima. Selain itu, Pemkab Bima akan menonaktifkan pelaksana tugas Direktur PDAM Bima. Selain itu, pada Selasa (17/1/2023), 50 mantan karyawan PDAM Bima dan DPRD Kabupaten Bima serta Pemkab Bima akan melakukan pertemuan. [B-12]