Kabupaten Bima kini Miliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2022-2037

Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri menerima dokumen dari juru bicara Pansus DPRD Kabupaten Bima saat papat paripurna ke- 2 masa sidang I tahun 2023 yang digelar DPRD Kabupaten Bima, Jumat (20/1/2023) lalu.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri menerima dokumen dari juru bicara Pansus DPRD Kabupaten Bima saat papat paripurna ke- 2 masa sidang I tahun 2023 yang digelar DPRD Kabupaten Bima, Jumat (20/1/2023) lalu.

Bima, Berita11.com— Kabupaten Bima resmi memiliki rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah (RIPPARDA) 2022-2037 setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dalam rapat paripurna masa sidang 2023 yang digelar pada Jumat (20/1/2023) lalu.

Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri mengatakan, penyusunan perda dan penyampaian pendapat akhir terhdap regulasi daerah sesuai amanat  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.  

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Cegah Punic Buying dan Kendalikan Inflasi, BI NTB Bersama Tim Gelar OPM

“Kedua Ranperda yang baru saja disetujui  oleh DPRD Kabupaten Bima merupakan Ranperda yang sifatnya evaluatif,” kata Indah Dhamayanti Putri saat rapat paripurna sidang 2023 di DPRD Kabupaten Bima, Jumat (20/1/2023) lalu.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menfasilitasi peraturan daerah yang telah ditetapkan Pemkab Bima bersama DPRD Kabupaten Bima.  “Ini sesuai dengan kewenangan sebelum ditetapkan dan diundangkan,” katanya.

Juru bicara panitia khusus I DPRD Kabupaten Bima, Maaruf Yasin berharap  setelah ada RIPPARDA, dukungan alokasi anggaran untuk sektor pariwisata meningkat, sehingga pariwisata di Kabupaten Bima semakin berkembang.

Rapat paripurna ke- 2 masa sidang I tahun 2023 yang digelar DPRD Kabupaten Bima  juga menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik. Rapat paripurna  dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Hj Siti Nurhayati.  Kegiatan dihadiri Bupati Bima dan kepala organisasi perangkat daerah dan sejumlah pejabat lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima. [B-22]

Pos terkait