Bupati Bima dan Forkopimnda Saksikan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan tidak Terpakai

Suasana pemusnahan surat suara rusak dan tidak terpakai di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/2/2024).
Suasana pemusnahan surat suara rusak dan tidak terpakai di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/2/2024).

Bima, Berita11.com— Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bima menyaksikan pemusnahan surat suara rusak dan tidak terpakai di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran mengatakan, surat suara rusak yang sudah dilaporkan ke penyedia untuk diganti. Sesuai ketentuan, KPU mendistribusikan surat suara sesuai dengan jumlah tambahan surat suara (Cadangan) 2 persen setiap TPS.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Duta PAN dan KSBSI sempat Suarakan Direktur PDAM Diganti, kini Pemkab Bima buka Lowongan

Imran menyebut, kertas surat suara yang rusak rinciannya 339 kertas suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 681 kertas suara DPR RI, 57 kertas suara DPD RI, 428 kertas suara DPRD Provinsi dan 1.577 kertas suara DPRD Kabupaten/kota.

“Terkait proses distribusi logistik Pemilu dari KPU ke 18 Kecamatan, sudah dituntaskan Senin, 12 Februari 2024 malam.

“Beberapa kecamatan sudah melakukan distribusi logistik ke desa-desa dan hari ini proses distribusi diupayakan paling lambat jam 19.00 Wita sudah tiba di TPS. Kita berharap Pemilu berlangsung aman dan damai tanpa gaduh,” kata dia dikutip Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Suryadin, Selasa (13/2/2024).

BACA JUGA: H-2 Pemungutan Suara, Tersisa 4.823 Orang di Kabupaten Bima belum Mengikuti Perekaman E-KTP

Pada kesempatan yang sama Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri berharap Pemilu serentak tahun berlangsung aman dan damai tanpa gejolak.

Bupati mengimbau agar masyarakat yang memiliki hak suara menggunakan hak pilih sehingga tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu tahun 2024 meningkat dibanding Pemilu 2019 lalu.

Selain Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, pemusnahan surat suara rusak dan tidak terpakai juga disaksikan Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, Ketua Bawaslu Junaidin dan anggota Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, sejumlah Staf Ahli, Asisten lingkup Sekretariat Daerah Kabuapten Bima serta Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bima Syahrul. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait