Komitmen Kawal HPP Gabah dan Jagung, Ketua Komisi I DPRD Dompu Agendakan RDP

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttaqun Abdullah. Foto Ist.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttaqun Abdullah. Foto Ist.

Dompu, Berita11.com— Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Muttaqun Abdullah mengisyaratkan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan jagung di wilayah Nggahi Rawi Pahu.

RDP tersebut jelas Muttaqun sebagai bagian dari komitmen pihaknya mengawal HPP atau hak petani, di mana saat ini para petani padi dan jagung mulai memasuki masa panen kedua komoditi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Karena sudah ditanyakan terkait komitmen mengawal HPP ini, maka sebelumnya sudah kami sampaikan secara internal di DPRD untuk agenda membahas pengamanan harga gabah dan jagung ini melalui RDP,” kata Muttaqun kepada Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp, kemarin.

BACA JUGA:  Wabup Jelaskan Raperda Penambahan Modal Pemda kepada Bank NTB Syariah pada DPRD

Dikatakan dia, seingat pihaknya HPP gabah kering giling (GKG) di tingkat petani Rp4250, HPP GKG tingkat penggilingan Rp5.250/ kg, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP),  sedangkan HPP komoditi jagung seingatnya Rp5.250/kg.

“Insyaa Allah akan segera diagendakan (rapat dengar pendapat),” isyarat politisi dari Partai Nasdem tersebut. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait