Pemkot Bima Gelar Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Pemkot) Bima melalui Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima melaksanakan sosialisasi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dan SIPD RI tahun Aanggaran 2024
Pemkot) Bima melalui Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima melaksanakan sosialisasi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dan SIPD RI tahun Aanggaran 2024

Kota Bima, Berita11.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima melaksanakan sosialisasi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dan SIPD RI tahun Aanggaran 2024.

Sosialisasi digelar di aula kantor Pemkot Bima, Senin (12/2/2024). KKPD merupakan terobosan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk efektivitas belanja di daerah. KKPD sebdiri adalah kartu kredit yang dapat digunakan oleh SKPD untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD setelah kewajiban pembayaran SKPD dipenuhi oleh bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Pj Wali Kota Bima Hadiri Pembukaan DAM XIV tingkat Nasional

SKPD berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

Adapun Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391, di mana pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah, yang dikelola dalam suatu SIPD.

Penggunaan SIPD dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, SIPD yang dirancang lebih adaptif, responsif, dinamis, inovatif dan akuntabel sudah mulai digunakan pemerintah daerah.

Asisten III Setda Kota Bima M Saleh, menyampaikan, kegiatan sosialisasi KKPD dan SIPD RI merupakan agenda penting yang dilakukan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA: Hadiri Syukuran Malam Misa, Awli: Kehidupan Beragama di Kota Bima Terjamin

“Kartu kredit pemerintah daerah adalah hal yang baru, mudah-mudahan Pemerintah Kota Bima mampu mengimplementasikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Saya berharap agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan seksama sehingga tidak terjadi hambatan-hambatan,” harapnya.

Saleh juga berharap SIPD dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui SIPD bagi pemerintah pusat dan daerah.

SIPD berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait