Bima, Berita11.com— Rumah panggung 12 tiang milik Suharto di RT 007/ 003 Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ludes terbakar, Kamis (8/8/2024) sore. Nilai kerusakan (kerugian) akibat kebakaran yang dialami korban mencapai Rp100 juta.
Kepala Kepolisian Sektor Belo Kabupaten Bima, Inspektur Satu Zulkifli menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kebakaran rumah korban dipicu karena sambaran api yang bersumber dari tempat pembuangan sampah di Desa Soki Kecamatan Belo.
“Tidak ada korban jiwa, namun rumah panggung 12 tiang tersebut terbakar hangus atau mengalami kerusakan berat,” ujarnya melalui layanan media sosial whatshapp, Kamis (8/8/2024).
Sekira pukul 16.10 Wita, api berhasil dipadamkan tiga mobil pemadam kebakaran Kabupatn Bima.
Sebagaimana keterangan Kepala Desa Soki, Ardiansyah yang juga salah satu kerabat korban, kebakaran tersebut diketahuinya setelah sejumlah warga melihat rumah korban sudah disambar api.
Tidak ada satupun isi rumah korban yang berhasil diselamatkan, karena saat kejadian korban sedang melaksanakan salat di Masjid Al Ihlas Desa Soki.
Sejumlah isi rumah yang hangus terbakar, antara lain tempat tidur, perlengkapan dapur, gabah dan beras, uang tunai Rp2 juta.
Berkaitan kebakaran tersebut Pemerintah Desa Soki, Pemerintah Kecamtan Belo telah mengecek dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak BPBD Kabupaten Bima. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News