Belum ada Satupun SPPG di Wilayah Kabupaten Bima yang Kantungi SLHS

Alamsyah. Foto Ist.
Alamsyah. Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima memastikan tidak ada satupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bima yang mengantungi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sampai hari ini.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Alamsyah menjelaskan, seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Bima belum mengantungi SLHS karena kendala penggunaan air yang belum memenuhi standardisasi.

Bacaan Lainnya

“Untuk wilayah Kabupaten Bima belum keluar SLHS,  namun mereka (SPPG) sudah melakukan pelatihan dan pembekalan penjamah makanan,” jelas Alamsyah saat dihubungi Berita11.com, Senin (13/10/2025).

BACA JUGA:  Bawaslu Kabupaten Bima Ingatkan Anggota DPRD agar Kantungi Izin Resmi jika Ingin Terlibat Kampanye Paslon

Dijelaskan mantan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima ini,  SLHS adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan untuk menyatakan bahwa suatu usaha, seperti katering atau dapur telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan.

“Dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), SLHS menjadi penting karena memastikan bahwa makanan yang disajikan aman dan sehat untuk dikonsumsi. Katering yang menyediakan makanan untuk MBG wajib memiliki SLHS untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap kualitas dan keamanan pangan,” jelas dia.

Dikatakannya, dengan memiliki SLHS, katering dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, menunjukkan bahwa makanan yang disajikan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ketat.

Selain itu, mengurangi risiko kesehatan, mencegah terjadinya keracunan makanan dan penyakit lainnya. Kemudian memenuhi regulasi pemerintah atau persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk usaha makanan dan minuman.

BACA JUGA:  Kapolres Dompu kini Dijabat AKBP Zulkarnain, ini PJU dan Tiga Jabatan Kapolres yang Bergeser di NTB

“Dalam program MBG, SLHS menjadi salah satu syarat penting bagi katering untuk dapat berpartisipasi dan menyediakan makanan yang aman dan bergizi bagi masyarakat,” jelas dia.

Selain itu, yang lebih utama, karyawan atau pekerja SPPG harus ada keterangan kesehatan, minimal tidak memiliki riwayat penyakit menular seperti hepatitis dan TB. “Karena penyakit ini bisa menular baik kepada pihak karyawan yang ada dalam lingkup pekerjaan itu maupun bagi penerima MBG,” ujar Alamsyah. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait