Dompu, Berita11.com– Jajaran Polsek Kempo, Polres Dompu, meringkus tiga pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian di Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Penangkapan sekira pukul 13.00 WITA, Selasa (17/2/2026), hanya berselang beberapa jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan berinisial RR (18), AK (18), dan PA (18). Ketiganya merupakan warga Desa Kempo yang berprofesi sebagai petani.
Kapolsek Kempo, Iptu Agustamin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Imansyah Akarim (38), seorang petani setempat. Korban menyadari rumahnya dibobol pada Selasa pagi sekitar pukul 08.20 WITA setelah orang tuanya pulang dari kebun.
“Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela yang dalam keadaan terbuka. Korban kemudian melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga ke Mapolsek Kempo pada pukul 09.00 WITA,” ujar Iptu Agustamin.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan cepat. Informasi dari warga yang melihat salah satu terduga pelaku membawa tabung gas menjadi petunjuk kunci. Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, kereta dorong tanam jagung, kompor gas merek Rinnai,dua tabung LPG 3 kg, dan pengeras suara (speaker) aktif. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.850.000.
Iptu Agustamin menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera.
Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Iptu I Nyoman Suardika, mengapresiasi respons cepat personel Polsek Kempo. Ia menegaskan komitmen Polri untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kecepatan pengungkapan ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutur Iptu I Nyoman Suardika. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News

















