Yayasan Demokrasi Sembilan-Sembilan dan BPJS Kesehatan Tanda Tangan PKS untuk Lindungi Tenaga Relawan

Foto bersama Kepala Yayasan Perkumpulan Demokrasi Sembilan-Sembilan melaksanakan dan BPJS Kesehatan Cabang Bima usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendaftaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga relawan, senin (25/05/2026).
Foto bersama Kepala Yayasan Perkumpulan Demokrasi Sembilan-Sembilan melaksanakan dan BPJS Kesehatan Cabang Bima usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendaftaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga relawan, senin (25/05/2026).

Kota Bima, Berita11.com— Sebagai komitmen menindaklanjuti Keputusan Kepala BGN terkait pengasuransian tenaga relawan, Yayasan Perkumpulan Demokrasi Sembilan-Sembilan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendaftaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga relawan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bima, senin (25/05/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan kesehatan bagi para relawan yang berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya


Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga relawan sekaligus bentuk dukungan terhadap implementasi Program JKN sebagai sistem perlindungan kesehatan nasional.

Melalui kerja sama ini, seluruh tenaga relawan yang berada di bawah naungan yayasan diharapkan memperoleh jaminan akses pelayanan kesehatan yang lebih terjamin, mudah, dan berkualitas.

Kepala Yayasan Perkumpulan Demokrasi Sembilan-Sembilan, Angga Octa Gymnastiar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh tenaga relawan mendapatkan perlindungan dan penjaminan pelayanan kesehatan melalui Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Dukung Pengembangan Pariwisata di Kota Bima, EK LMND Serahkan Manifesto kepada Dispar

“Penandatanganan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh tenaga relawan. Mereka memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai. Dengan adanya kepesertaan JKN, kami berharap para relawan dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan fokus dalam menjalankan tugas kemanusiaan maupun pelayanan sosial,” ujar Angga.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap tenaga relawan tidak hanya berdampak pada aspek kesejahteraan individu, namun juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan yang optimal dan berkesinambungan.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga relawan, kegiatan ini turut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara yayasan, pengelola SPPG, serta berbagai pihak terkait dalam mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih solid dan berorientasi pada perlindungan sumber daya manusia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, seangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kerja sama tersebut.

Menurutnya, kepesertaan tenaga relawan dalam Program JKN merupakan langkah positif yang menunjukkan meningkatnya kesadaran berbagai lembaga terhadap pentingnya perlindungan kesehatan bagi para pekerja sosial dan tenaga pelayanan masyarakat.

BACA JUGA:  Manfaatkan Program JKN, Syahru Jalani Operasi dengan Tenang

“BPJS Kesehatan mengapresiasi komitmen Yayasan Perkumpulan Demokrasi Sembilan-Sembilan dalam memastikan tenaga relawannya terlindungi melalui Program JKN. Perlindungan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang penting bagi setiap individu, termasuk tenaga relawan yang memiliki kontribusi besar dalam pelayanan masyarakat. Dengan menjadi peserta JKN, para relawan memiliki kepastian akses terhadap layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arie.

Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan terus mendorong berbagai badan usaha, lembaga, maupun organisasi untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi tenaga kerja dan relawan melalui Program JKN. Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

“Melalui kepesertaan dalam Program JKN, tenaga relawan diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara sehingga mampu terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung perlindungan sosial dan penguatan pelayanan publik yang berkelanjutan,” pungkas Arie. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait