Menimbang Metode Tambang yang Tepat untuk WPR Blok Pesa Kabupaten Bima

Ilustrasi aktivitas tambang rakyat.
Ilustrasi aktivitas tambang rakyat.

Oleh:  F Andra PS

 

Bacaan Lainnya


Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Bima menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola tambang rakyat yang selama ini berjalan secara tradisional dan minim pengawasan. Dalam Dokumen Pengelolaan WPR Provinsi NTB, Kabupaten Bima hanya memperoleh satu blok WPR yakni Blok Pesa seluas 24,97 hektare yang berada di Desa Ka’owa dan Pesa Kecamatan Wawo.

Namun dalam praktik sosial dan geologi pertambangan rakyat, kawasan Lambitu, Wawo, dan sekitarnya memiliki karakteristik mineralisasi yang hampir serupa, terutama berupa emas epitermal dengan asosiasi tembaga dan galena pada urat kuarsa polimetalik.  Oleh karena itu, pendekatan pengelolaan WPR di wilayah Wawo perlu dibahas secara lebih serius, terutama terkait metode tambang yang tepat dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dokumen WPR NTB menjelaskan bahwa tipe endapan di Blok Pesa merupakan endapan epitermal dengan sistem urat kuarsa polimetalik yang mengandung emas, tembaga, dan galena.  Karakter seperti ini lazim ditemukan pada kawasan pegunungan vulkanik Pulau Sumbawa bagian timur, termasuk beberapa titik tambang rakyat di Kecamatan Wawo.

Secara morfologi, kawasan ini berupa perbukitan curam dengan batuan vulkanik andesitik dan tanah laterit.  Kondisi tersebut membuat metode pertambangan harus dipilih secara hati-hati karena sangat rentan memicu longsor, sedimentasi sungai, kerusakan lereng, serta pencemaran air.

Di sisi lain, potensi emas yang berada dalam urat sempit menyebabkan metode tambang terbuka skala besar tidak selalu ekonomis untuk pertambangan rakyat.

 

Underground Mining Skala Terbatas

Secara teknis, metode yang paling cocok untuk kawasan Wawo dan sejenisnya adalah tambang bawah tanah terbatas dengan sistem manual semi-modern. Pilihan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain menyesuaikan bentuk endapan. Karena mineralisasi emas berada pada urat-urat sempit dan tidak menyebar luas, maka penggalian horizontal mengikuti vein lebih efektif dibanding membuka bukit secara besar-besaran. Metode ini mengurangi volume tanah kupasan,lebih hemat biaya, dan menjaga stabilitas lereng.

BACA JUGA:  Refleksi: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wujudkan Dompu Maju Pemuda Kategori Ini Dibutuhkan

Keunggulan lainnya mengurangi kerusakan lingkungan. Tambang terbuka rakyat sering menghasilkan kerusakan permanen berupa  bukit gundul, erosi,  sedimentasi sungai, dan lubang tambang terbuka.  Sementara metode underground skala kecil dapat membatasi area bukaan tambang sehingga kerusakan lahan lebih kecil. Ini penting karena kawasan Wawo dan Lambitu memiliki banyak aliran sungai kecil dan daerah tangkapan air. Dokumen WPR menyebut kawasan Blok Pesa berada dalam DAS Rontu dan memiliki sejumlah sungai permanen maupun musiman di sekitarnya.

Jika tambang terbuka berkembang tanpa kontrol, maka ancaman sedimentasi terhadap pertanian masyarakat akan semakin besar. Kemudian lebih sesuai dengan skala ekonomi rakyat. Tambang rakyat umumnya memiliki keterbatasan terkait  modal, alat berat,  teknologi, dan manajemen keselamatan. Karena itu metode underground manual dengan penguatan kayu atau besi sederhana lebih realistis dibanding open pit besar yang membutuhkan biaya operasional tinggi. Namun persoalan utamanya adalah keselamatan kerja.

Fakta di lapangan menunjukkan sebagian penambang rakyat di wilayah Bima masih menggunakan lubang sempit berukuran sekitar 1×1 meter tanpa standar keselamatan memadai. Kondisi ini berisiko tinggi menimbulkan berbagai masalah, antara lain runtuhan, kekurangan oksigen, gas beracun,dan kematian pekerja.

Karena itu legalisasi WPR harus dibarengi pembinaan teknis. Pemerintah tidak cukup hanya menerbitkan IPR, tetapi wajib  melatih teknik tambang aman, membuat standar ventilasi, mengatur drainase, dan memperkenalkan sistem penyangga lubang tambang. Jika tidak, legalisasi hanya akan memindahkan tambang ilegal menjadi tambang legal yang tetap berbahaya.

 

Pengolahan Emas Menggunakan Merkuri Harus Ditinggalkan

Persoalan paling serius dalam tambang rakyat Bima saat ini bukan hanya metode penambangan, tetapi metode pengolahan.  Fakta lapangan yang diafirmasi dalam dokumen WPR secara jelas menyebut pengolahan di sekitar lokasi masih menggunakan  gelundung merkuri, dan tong sianidasi untuk limbah gelundung.  Padahal penggunaan merkuri memiliki dampak jangka panjang yang sangat berbahaya antara lain  pencemaran sungai, racun pada tanah pertanian, gangguan saraf,hingga kerusakan kesehatan generasi berikutnya. Karena itu, jika WPR di Wawo benar-benar ingin menjadi model pertambangan rakyat berkelanjutan, maka metode pengolahan wajib diubah.

BACA JUGA:  PT STM Tegaskan tak ada Pembebasan Lahan di Wilayah Kontrak Karya

Ada beberapa metode pengolahan yang dapat digunakan untuk aktivitas di lokasi WPR, antara lain gravity processing (konsentrasi gravitasi), metode ini paling cocok untuk tambang rakyat skala kecil dengan menggunakan meja goyang, sluice box,  spiral concentrator, atau centrifuge sederhana.

Pemilihan metode ini memberikan keuntungan antara lain kegiatan tanpa merkuri, biaya operasional rendah, ramah lingkungan, dan mudah diterapkan koperasi rakyat. Jika kadar emas rendah dan membutuhkan recovery lebih tinggi, maka sianidasi masih dapat digunakan tetapi harus terpusat,  memakai kolam kedap, memiliki IPAL, dan diawasi pemerintah. Bukan dilakukan secara liar di kebun masyarakat seperti kondisi saat ini.

Adanya koperasi penambang dalam rencana kegiatan di lokasi WPR dapat menjadi solusi untuk  pengendalian lingkungan, pembelian alat bersama, pemasaran emas, dan peningkatan posisi tawar penambang. Tanpa koperasi kuat, tambang rakyat biasanya dikuasai pemodal informal dan cukong pengolahan.

Secara ekonomi, WPR Wawo dan sekitarnya memiliki prospek besar karena mineralisasi masih aktif, kadar emas relatif baik, akses jalan cukup tersedia, dan masyarakat sudah memiliki pengalaman menambang. Hasil produksi penambang bisa mencapai minimal tiga karung batuan per hari dengan kadar emas bervariasi.  Jika dikelola secara legal dan modern pendapatan masyarakat meningkat, PAD daerah dapat bertambah, konflik lahan berkurang, dan kerusakan lingkungan lebih terkendali.

WPR di wilayah Wawo dan kawasan sejenis di Kabupaten Bima seharusnya tidak hanya dipandang sebagai legalisasi tambang rakyat, tetapi momentum reformasi tata kelola pertambangan rakyat.

Metode tambang bawah tanah terbatas dengan pengolahan tanpa merkuri menjadi pilihan paling realistis dan berkelanjutan untuk kawasan ini. Namun keberhasilan WPR sangat bergantung pada tiga hal, yakni  pembinaan teknis pemerintah, penguatan koperasi penambang, dan pengawasan lingkungan yang konsisten. Jika tidak, maka WPR hanya akan menjadi legalisasi kerusakan lingkungan dalam skala baru (*)

 

Penulis alumnus Mining Engineering Departement

 

 

 

Pos terkait