Dua Pembegal asal Kabupaten Bima Diringkus Polisi

Dua begal asal Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu (8/5/2023) lalu.
Dua begal asal Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu (8/5/2023) lalu.

Kota Bima, Berita11.com— Dua pria asal Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing berinisial K alias A (41 tahun) dan AF (17 tahun) diringkus Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat, Kota Bima, pukul 10. 00 Wita, Sabtu (8/5/2023) lalu.

Kapolsek Rasanae Barat Kota Bima, AKP Suhatta menjelaskan, dua warga Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang diringkus polisi merupakan terduga pembegal yang beraksi mengancam dan merampas gawai canggih (handphone) milik sejumlah remaja yang duduk di sekitar taman perbatasan Kota Bima dengan Kabupaten Bima di sekitar Dusun Ni’u Desa Panda Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat Ringkus Pemilik Sabu-sabu 16,84 Gram

“Iya benar, kami berhasil menangkap para begal yang beraksi di batas Kota Bima dengan merampas handphone, lalu memukul korban sambil mengancam dengan panah,”kata AKP Suhatta dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, AKP Jufrin, Minggu (9/4/2023).

Selain mengamankan HP milik korban yang dirampas terduga pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku saat beraksi. Polisi juga mengamankan terduga penadah barang milik korban. Dari keterangan “pemetik” barang tersebut, polisi mengetahui keberadaan kedua pelaku asal Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Suhatta menjelaskan, dalam aksinya sejumlah pelaku menargetkan para remaja yang duduk santai sambil menikmati pemandangan laut ini di Taman Batas Kota Bima. para terduga pelaku mengancam, bahkan memukul korban lalu merampas barang berharga milik korban seperti handphone.

BACA JUGA: Asyik Gali Batu, Warga di Kota Bima Temukan Jasad Bayi

Salah satu korban begal, di antaranya Ihjal Rahman (25 tahun) warga Kota Bima. Korban dipukul dan diancam pelaku akan ditusuk dengan panah.

Sejumlah terduga pembegal dan penadah barang hasil begal telah diamankan polisi. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait