Dompu, Berita11.com—Pegawai honorer berinisial EF alias PO (37 tahun), warga Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dan tiga pemuda ditangkap polisi saat asyik meneguk minuman keras (Miras), Sabtu (26/6/2021) malam.
Sejumlah pemuda lain yang ikut pesta Miras turut diamankan Tim Khusus Polsek Dompu yang dipimpin Bripka Kasri Ajwar, yaitu masing-masing berinisial AJ (26 tahun), karyawan salon asal Dusun Kareke Desa Kareke Kecamatan Dompu, MF (34 tahun), warga Desa Manggeasi Kecamatan Dompu dan AL (25 tahun), warga Desa Kareke Kabupaten Dompu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Dompu, IPTU Handik Wicaksono menyebut, empat pemuda tersebut diamankan Timsus Polsek Dompu yang melaksanakan patroli cipta kondisi. Polisi mengamankan botol berisi minuman keras jenis sofi.
“Selanjutnya Timsus membawa serta mengamankan sejumlah anak muda tersebut ke kantor Polsek Dompu untuk dilakukan pembinaan. Membawa dan mengamankan para pemuda yang menggelar pesta miras,” ujar IPTU Handik, Sabtu (26/6/2021).
Selain pembinaan, sejumlah pemuda yang diamankan tersebut diarahkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama. [B-10]