Rampok Warga Pringgarata, Dua Pria ini Ditangkap

Terduga Pelaku Curat sekaligus Penadah.

Praya, Berita11.com— Polisi menangkap pria berinisial SYF dan MSY, terduga perampok atau pencurian dengan pemberatan terhadap Sahruni Tosilawati, warga Desa Sisik Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah yang terjadi pada Senin dini hari, 7 Juni 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Keduanya ditangkap sekira pukul 19.30 Wita, Senin (12/7/2021). Selain diduga terlibat aksi curat, keduanya ditangkap atas sangkaan sebagai pelaku penadahan. Polisi juga mengamankan barang bukti smartphone merek Xiaomi Redmi 9 Lunar Gold.

BACA JUGA: Langganan Keluar Masuk Penjara, Pria ini Dihadiahi Timah Panas setelah Beraksi lagi

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Pringgarata Iptu Derpin Hutabarat menjelaskan, penangkapan kedua penadah berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari seorang perempuan bernama Nilmalasari, warga Desa Sedau, Kecamatan Narmada Lombok Barat.

Dari keterangan Nilmalasari, aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa HP yang dijadikan barang bukti tersebut adalah milik SYF yang dia tukar dengan Iphone. “Pelaku SYF pun mengaku bahwa HP Xiaomi itu dibeli dari MSY, sehingga polisi bergerak menangkap MSY tanpa perlawanan,” kata Derpin Hutabarat.

Derpin menjelaskan, pada hari Senin 7 Juni 2021 sekira pukul 02.30 Wita terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan oleh SYF dan MSY. Keduanya masuk ke rumah Sahruni Tosilawati, warga Desa Sisik Kecamatan Pringgarata. Pelaku mencongkel pintu dapur rumah korban dan masuk ke dalam kamar tidur korban. Pelaku kemudian langsung menodongkan parang dan mengambil barang milik korban berupa uang tunai Rp2,5 juta dan HP Xiaomi Redmi 9 Lunar Gold.

BACA JUGA: Mau masuk Lombok Utara? Siap-siap Diswab Rapid Antigen

“Pelaku juga mengambil 13 buah tabung gas ukuran 3 Kg, sehingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp7,5 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pringgarata,” ujar Derpin. [B-12]

Pos terkait