Hati-hati buat yang Koleksi Sepeda Motor Curian, Dua Pria ini Ditangkap Tim Puma

Penadah Sepeda Motor
Dua Penadah Sepeda Motor hasil Curian di Kabupaten Bima yang Diringkus Tim Puma 2 Polres Bima Kota, Selasa (1/11/2022).

Kota Bima, Berita11.com— Ini bisa jadi peringatan buat warga yang mengoleksi sepeda motor hasil curian, dua pria berinisial B (29 tahun) dan SE (29 tahun) di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, ditangkap Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Selasa (1/11/2022).

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menjelaskan, B dan SE ditangkap di Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima oleh Tim Puma 2 Satuan Reskrim yang dipimpin Hero Suharjo. Setelah menangkap pembeli atau penadah sepeda motor curian, polisi tengah memburu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sudah diketahui identitasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Setelah Disekap, Siswi SMP di Bima Dipaksa Isap Sabu-sabu dan Disetubuhi Berkali-kali

“Sementara pelaku pencurin yang sudah diketahui identitasnya tengah diburuh,” ujar AKBP Rohadi dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, Selasa (1/11/2022) malam.

Kedua pengoleksi sepeda motor hasil curian tersebut dijerat pasal 480 KHUP. “Kami sudah mengantongi identitas pelaku pencurian dua unit sepeda motor ini. Tim Puma 2 tengah memburu para pelaku,” isyarat AKBP Rohadi.

Barang bukti dua sepeda motor dan dua penadah diamaknak di Markas Komando Polres Bima Kota di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bima. [B-19]

Pos terkait