Hanya Ditempeli Stiker tanpa Pencocokan Data, Panwascam Rekomendasikan Coklit Ulang di Bolo

Panwascam Bolo untuk Pilkada serentak 2024 dan jajaran saat melaksanakan uji peti terhadap sampling data pemilih yang telah dilaporkan oleh Pantarlih di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima telah melalui proses pencocokan dan penelitian data pemilih, Jumat (19/7/2024).
Panwascam Bolo untuk Pilkada serentak 2024 dan jajaran saat melaksanakan uji peti terhadap sampling data pemilih yang telah dilaporkan oleh Pantarlih di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima telah melalui proses pencocokan dan penelitian data pemilih, Jumat (19/7/2024).

Bima, Berita11.com— Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) untuk Pilkada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menguji sampling (uji petik) terhadap 12 kepala keluarga di Desa Nggembe Kecamatan Bolo yang dilaporkan telah melewati proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)/ Pantarlih.

Hasilnya Panwascam setempat menemukan dua kepala keluarga (KK) yang dilaporkan telah melewati proses Coklit oleh PPDP, ternyata tidak sesuai prosedur. Karena itu, Panwascam Bolo merekomendasikan PPDP agar melakukan kegiatan coklit ulang.

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwascam Bolo, Muhammad Yamin mengatakan, berdasarkan hasil uji petik terhadap 12 sampel pada Jumat (19/7/2024), Panwascam setempat menemukan dua warga yang masuk dalam data pemilih potensial di TPS 01 Desa Nggembe Kecamatan Bolo, atas nama Arsyad dan Rugaya hanya ditempeli stiker oleh PPDP. Kegiatan coklit saat kedua warga tersebut tidak berada di rumah karena sedang melaksanakan ibadah haji.

BACA JUGA: MK Tolak Seluruh Dalil Paslon ARB-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Cawe-cawe Jokowi tidak Terbukti

“Pantarlih (PPDP) tidak melakukan pencocokan dan penelitian data dan tidak bekerja sesuai ketentuan yang berlaku serta diperkuat oleh keterangan dari anaknya (dua warga tersebut). Ketika mendatangi rumah orang tuanya tersebut, PPDP tidak meminta data pemilih, melainkan langsung menempel stiker Coklit,” ujar Muhammad Yamin yang juga dosen STKIP Harapan Bima ini melalui pernyataan tertulis, Jumat (19/7/2024).

Diungkapkan Yamin, berdasarkan hasil uji petik terhadap kegitan Coklit oleh PPDP pada sejumlah desa di Kecamatan Bolo, Panwascam Bolo menemukan banyak mekanisme pencocokan dan penelitian data pemilih yang tidak dilaksanakan PPDP secara utuh.

Dikatakannya, Panwascam sudah menyampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nggembe Kecamatan Bolo agar menginstruksi PPDP TPS 01 Desa Nggembe melakukan Coklit ulang sesuai tata cara dan prosedur Coklit, yaitu mendatang langsung dan mencocokan idenditas kependudukan sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Back Up Pengamanan Pilkada, Kodim Bima Siapkan 500 Personil

“Kami berharap ketika PPS dan PPDP melakukan tindak lanjut terhadap proses perbaikan data di lapangan agar berkordinasi dengan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) kami di jajaran pengawas tingkat bawah,” harap dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Rizal Muhlis yang dihubungi terpisah mengatakan,tidak ada prosesur Coklit yang dilewati PPDP.

“Menurut penelusuran kami di tingkat PPK, terkait soal prosedur dapat dipastikan tidak ada prosedur yang dilewati sejauh ini,” kata Rizal melalui layanan media sosial whatshapp.

Kendati demikian, Rizal memastikan saran perbaikan dari Bawaslu dan jajaran tetap ditindaklanjuti pihaknya. “Soal Ssaran perbaikan Bawaslu tetap akan ditindaklanjuti jika terdapat kekeliriuan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak KPU Kabupaten Bima sendiri menyebut kegiatan Coklit telah tuntas 100 persen. [B-19/B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait