Jakarta, Berita11.com— Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, meminta agar gelar akademiknya tak perlu ditulis dalam korespondensi kampus serta dokumen-dokumen selain ijazah dan transkrip nilai.
Permintaan tersebut dituangkan Fathul Wahid dalam surat edaran (SE) Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024.
“Dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D agar dituliskan tanpa gelar menjadi Fathul Wahid. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian Ibu Bapak kami mengucapkan terima kasih,” tulis surat edaran itu.
Fathul membenarkan terkait surat edaran dirinya meminta agar gelar akademiknya tak perlu ditulis dalam korespondensi kampus serta dokumen-dokumen selain ijazah dan transkrip nilai.
“Latar belakangnya, satu, sebetulnya upaya itu sudah saya lakukan sejak lama, sejak saya diangkat profesor. Karena kami menganggap itu kan terkait dengan jabatan akademik, yang lebih punya tanggung jawab daripada berkah kira-kira gitu kan,” ujar dia dikutip, Sabtu (20/7/2024).
Fathul mengatakan, gelar akademik tidak relevan dicantumkan dalam korespondensi atau perihal surat-menyurat dan dalam dokumen lainnya. Tanggung jawab dan moral akademik sangat penting, sehingga menurutnya tidak relevan untuk dicantumkan dalam dokumen-dokumen.
“Termasuk dalam kartu nama dan lain-lain,” ujar dia.
Fathul menjelaskan, penghapusan akademiknya dalam surat-menyurat itu sebagai pendapat personal.
“Tapi ini pendapat personal ya. Artinya gini, saya tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti saya, saya mencoba menjadikan ini sebagai gerakan kultural ya katakanlah gitu,” kata dia.
Menurutnya, jika apa yang dilakukannya disambut orang lain, maka itu akan sangat baik. Untuk itu, ia tidak menginstruksikan kalangan struktural di UII untuk melakukan hal serupa.
“Ya silakan itu kan personal, kita kan tidak bisa melarang. Cuma kalau yang saya lakukan yang kecil ini diikuti saya akan sangat berbahagia,” katanya.
Ia juga mengingatkan jabatan profesor sebagai tanggung jawab dan amanah akademik, sehingga diharapkan profesi tersebut terhormat. “Kalau ini menjadi gerakan kolektif banyak kita mendesakralisasi jabatan profesor dan lebih menekankan profesor sebagai tanggung jawab amanah akademik,” ujarnya. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News